Search
Close this search box.
Search

Sulawesi Tanpa Polusi: Hadirnya Poin Pengecualian Pasal 3 ayat 4 huruf b dari Perpres 112/2022 Memberikan Skenario Terburuk dari Upaya Transisi

Peraturan Presiden nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 13 September 2022 menjadi salah satu warisan yang bertujuan untuk mempercepat pensiunan dini pembangkit listrik batubara. Perpres 112/2022 mengatur mengenai penyusunan rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL), penyusunan peta jalan (roadmap) percepatan […]