Profil Singkat Jaring Nusa KTI

JARING NUSA KTI merupakan koalisi 15 organisasi yang tergabung dalam Jaring Nusa. Organisasi tersebut antara lain Yayasan EcoNusa, WALHI Nasional, WALHI Sulawesi Selatan, Yayasan Hutan Biru, Yayasan Konservasi Laut (YKL) Indonesia, Yayasan Bonebula Sulteng, Yayasan PakaTiva Malut, WALHI Maluku Utara, Moluccas Coastal Care, Tunas Bahari Maluku, Yayasan Tananua Flores NTT, Yayasan Suara Nurani Minaesa Sulut, Komdes Sultra, LPSDN NTB, Japesda Gorontalo, Yayasan Pendidikan Rakyat, Jala Ina, dan PGM Malaumkarta

Jaring Nusa berkomitmen untuk mendorong perlindungan dan penyelamatan pesisir, laut dan pulau-pulau kecil khususnya  di kawasan timur Indonesia. Dideklarasikan oleh 14 NGO atau CSO yang bekerja di wilayah Indonesia Timur. Deklarasi Jaring Belajar Pesisir, Laut dan Pulau kecil atau Jaring Nusa menyatakan bahwa fakta-fakta kerentanan pesisir dan pulau kecil di KTI (Kawasan Timur Indonesia) terhadap perubahan iklim, pembangunan dan pemanfaatan SDA membutuhkan penguatan bagi komunitas agar lebih tangguh (resilient) untuk memitigasi dan mengadaptasinya.

Mengapa JARING NUSA KTI

Jaring adalah simbol sumber penghidupan mayoritas nelayan skala kecil dan masyarakat pesisir, sebagai alat tangkap ramah lingkungan. Makna jaring dalam merangkum, mengumpulkan potensi dalam satu wadah menjadi filosofi dasar JARING NUSA KTI.  JARING juga adalah akronim dari JEJARING yang bermakna simpul-simpul organisasi baik CSO atau OR yang direkatkan oleh nilai, ide, visi dan intensi yang sama dan jelas.

Nusa berarti pulau-pulau atau kepulauan yang menjadi ciri dari Kawasan Timur Indonesia (KTI). Jejaring ini akan merekatkan pesisir dan pulau-pulau kecil di KTI dalam wadah belajar bersama

Tujuan JARING NUSA KTI

“Sebagai ruang belajar, berbagi ide dan pengetahuan serta melahirkan aksi dan produk belajar terkait pesisir dan pulau kecil di KTI”

Intensi bersama JARING NUSA KTI

Sikap dan Deklarasi Jaring Nusa

1.

Fakta-fakta kerentanan pesisir dan pulau kecil di KTI terhadap perubahan iklim, pembangunan dan pemanfaatan SDA membutuhkan penguatan bagi komunitas agar lebih tangguh (risilien) untuk memitigasi dan mengadaptasinya.

2.

Cara lokal dan tradisional yang selama ini dijalankan masyarakat pesisir dan pulau kecil dalam mengadaptasi perubahan lingkungan, sosial dan ekonomi penting untuk diinventarisir dan diperkuat kembali untuk meningkatkan ketahanan atau risiliansinya serta agar dapat menjadi bahan belajar masyarakat lainnya.

3.

Komunitas, organisasi rakyat, organisasi masyarakat sipil perlu untuk saling belajar, saling memperkuat dan berbuat bersama agar tercipta ketahanan dan risiliansi terhadap perubahan-perubahan yang terus mengancam pesisir dan pulau kecil kita.

4.

Perlu memastikan dan mendorong keterlibatan aktif masyarakat pesisir dan pulau kecil di KTI dalam semua perencanaan pembangunan dan pemanfaatan sumberdaya alam pesisir dan pulau kecil agar hak, akses dan kontrol mereka terhadap sumberdaya pesisir dan pulau kecil tetap terjamin.

5.

Jejaring untuk saling menguatkan ketahanan masyarakat pesisir dan pulau kecil sangat penting dibangun dan diperkuat.

6.

Kebijakan dan strategi nasional yang menjamin keberlanjutan dan memperkuat risiliansi masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil terhadap perubahan iklim, dampak pembangunan dan pemanfaatan SDA perlu segera didorong dan diperkuat