Kemenangan Rakyat Morosi: Pengadilan Nyatakan PLTU PT Obsidian Stainless Steel Bersalah Mencemari Lingkungan

Kendari, 1 Agustus 2025 – Pengadilan Negeri Unaaha mengabulkan sebagian gugatan warga Morosi yang tergabung dalam Tim Advokasi Rakyat Morosi terhadap pihak PLTU dalam perkara lingkungan hidup Nomor: 28/Pdt.Sus-LH/2024/PN Unh. Dalam amar putusannya yang kami terima melalui e-court pada 31 Juli 2025, Majelis Hakim menyatakan bahwa Tergugat PLTU PT Obsidian Stainless Steel telah melakukan Perbuatan Melawan […]