WALHI Nilai Perjanjian Dagang dengan AS Bentuk Penyerahan Rantai Nilai SDA ke Asing

WALHI menegaskan bahwa Perjanjian Dagang Timbal Balik (Agreement on Reciprocal Trade) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang ditandatangani oleh Prabowo Subianto dan Donald J. Trump, merupakan bentuk tindakan inkonstitusional dan menghilangkan kedaulatan ekologi Indonesia. Perjanjian ini mengorbankan kedaulatan Indonesia atas sumber daya alam dan melanggengkan perampasan ruang hidup rakyat. WALHI menilai perjanjian ini secara […]