WALHI Nilai Revisi UU HAM Belum Menjawab Tantangan Krisis Ekologis

Momentum revisi atau penggantian Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) menjadi ruang penting untuk memperkuat substansi hukum terkait perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia. Penguatan substansi tersebut setidaknya memuat tiga hal penting: (1) penguatan peran dan kewenangan Komnas HAM; (2) pengakuan dan perlindungan terhadap kerja pembela HAM (termasuk […]