Profil Singkat Jaring Nusa KTI
JARING NUSA KTI merupakan koalisi 15 organisasi yang tergabung dalam Jaring Nusa. Organisasi tersebut antara lain Yayasan EcoNusa, WALHI Nasional, WALHI Sulawesi Selatan, Yayasan Hutan Biru, Yayasan Konservasi Laut (YKL) Indonesia, Yayasan Bonebula Sulteng, Yayasan PakaTiva Malut, WALHI Maluku Utara, Moluccas Coastal Care, Tunas Bahari Maluku, Yayasan Tananua Flores NTT, Yayasan Suara Nurani Minaesa Sulut, Komdes Sultra, LPSDN NTB, Japesda Gorontalo, Yayasan Pendidikan Rakyat, Jala Ina, dan PGM Malaumkarta
Jaring Nusa berkomitmen untuk mendorong perlindungan dan penyelamatan pesisir, laut dan pulau-pulau kecil khususnya di kawasan timur Indonesia. Dideklarasikan oleh 14 NGO atau CSO yang bekerja di wilayah Indonesia Timur. Deklarasi Jaring Belajar Pesisir, Laut dan Pulau kecil atau Jaring Nusa menyatakan bahwa fakta-fakta kerentanan pesisir dan pulau kecil di KTI (Kawasan Timur Indonesia) terhadap perubahan iklim, pembangunan dan pemanfaatan SDA membutuhkan penguatan bagi komunitas agar lebih tangguh (resilient) untuk memitigasi dan mengadaptasinya.
Mengapa JARING NUSA KTI
Jaring adalah simbol sumber penghidupan mayoritas nelayan skala kecil dan masyarakat pesisir, sebagai alat tangkap ramah lingkungan. Makna jaring dalam merangkum, mengumpulkan potensi dalam satu wadah menjadi filosofi dasar JARING NUSA KTI. JARING juga adalah akronim dari JEJARING yang bermakna simpul-simpul organisasi baik CSO atau OR yang direkatkan oleh nilai, ide, visi dan intensi yang sama dan jelas.
Nusa berarti pulau-pulau atau kepulauan yang menjadi ciri dari Kawasan Timur Indonesia (KTI). Jejaring ini akan merekatkan pesisir dan pulau-pulau kecil di KTI dalam wadah belajar bersama
Tujuan JARING NUSA KTI
“Sebagai ruang belajar, berbagi ide dan pengetahuan serta melahirkan aksi dan produk belajar terkait pesisir dan pulau kecil di KTI”
Intensi bersama JARING NUSA KTI
- Mengungkap fakta dan realitas kerentanan pesisir dan pulau kecil di KTI akibat perubahan iklim, pembangunan dan pemanfaatan sumberdaya alam ekstraktif.
- Belajar bersama praktek lokal terkait adaptasi, mitigasi dan risiliansi masyarakat pesisir dan pulau kecil KTI terhadap perubahan untuk bisa diadopsi dan diadaptasi di wilayah lainnya
- Mengembangkan bersama mekanisme umpan balik dan keterlibatan aktif masyarakat di KTI dalam semua perencanaan pembangunan dan pemanfaatan sumberdaya alam pesisir dan pulau kecil di KTI
- Membangun dan mempromosikan aksi, produk, serta gerakan masyarakat pesisir dan pulau kecil di wilayah KTI untuk pengelolaan SDA pesisir dan pulau kecil yang lestari.