Pelemahan Partisipasi Masyarakat Sipil dan Mandeknya RUU Masyarakat Hukum Adat

Demokrasi di mana kedaulatan berada di tangan rakyat telah menjadi panduan bernegara di mayoritas negara di dunia. UUD NKRI 1945 mengatur kedaulatan rakyat dua kali. Pertama, pada pembukaan alinea keempat, “maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang berkedaulatan Rakyat…”. Kedua, pada pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945 yang […]