Search
Close this search box.
Search

Hilirisasi dan Reklamasi: Jalan Pintas Menuju Krisis Pesisir

Hilirisasi dan Reklamasi: Jalan Pintas Menuju Krisis Pesisir

Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil menjadi kawasan rentan  terdampak akibat dari krisis dan berisko memicu banyak persoalan. Indonesia sebagai negara kepulauan harusnya waspada, karena kawasan pesisir menjadi menjadi tempat tinggal bagi sebagian besar penduduk Indonesia.

Pulau-pulau kecil yang menjadi tempat harapan hidup orang banyak dan menggantungkan hidupnya pada ekosistem lautan juga mendapatkan ancaman besar akibat krisis iklim. Padahal, laut dan sumber dayanya merupakan pusat kawasan yang selama ini menjadi produktivitas ekonomi dan menopang ketahanan pangan di Indonesia.

Maka dari itu tentu saja perlu intervensi atau kebijakan maupun aksi berarti untuk selamatkan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, dari beragam persoalan.

Namun sayangnya, ancaman terhadap kehidupan masyarakat pesisir terus berada dibayang-bayang kehancuran, pemanasan global, hilirisasi, ekploitasi sumber daya laut, serta ekspansi pariwisata menyebabkan kehidupan pesisir di masa depan akan semakin mengkhawatirkan.

Riset yang dilakukan WALHI SULSEL pada tahun 2025 di Pulau Kodingareng memberikan fakta mendalam terkait dampak yang dihasilkan oleh aktivitas pertambangan pasir laut. Walau gerakan penolakan berupa aksi berhasil membebaskan Pulau Kodingareng dari aktivitas tambang pasir laut sejak tahun 2020, sampai saat ini kerugian masih terus dirasakan.

Berdasarkan keterangan warga dalam laporan risetnya, warga biasanya dalam aktivitas melaut mereka bisa medapatkan 2 basket dengan pendapatan nelayan Rp. 130.000/hari. Tapi sekarang ikan hanya 2-3 ekor bahkan mereka tidak bisa dapatkan, pada akhirnya nelayan mengalami kerugian yang besar dengan menurunya pendapatan mereka yang sekarang menjadi Rp. 70.000/hari, dan kerugian demi kerugian terus terjadi hingga saat ini.

Aksi perempuan Pulau Kodingareng di depan kantor gubernur Sulsel yang menyuarakan dampak pasir laut, 5 Oktober 2022 (Foto: Koalisi Save Spermonde)

Hilirisasi membawa sengsara

Selain itu di wilayah lainnya terdapat proyek hilirisasi nikel yang digembar-gemborkan pemerintah sebagai bagian penting industri energi bersih kendaraan listrik. Namun fakta di lapangan justru menghasilkan kesengsaraan, pulau-pulau kecil di Pulau Obi Kabupaten Halmahera Selatan malah porak poranda karena pencemaran.

Desa Kawasi terdampak pencemaran akibat aktivitas pertambangan sehingga potensi perikanan tangkap menurun secara drastis. Direktur Eksekutif WALHI Maluku Utara, Faisal Ratuela, dalam siaran pers WALHI Nasional menegaskan bahwa Pulau Obi berada dalam kondisi sangat rentan akibat masifnya izin pertambangan dan laju ekstraksi.  Faisal menilai bahwa persoalan di Pulau Obi menunjukkan kesalahan mendasar negara dalam membaca Indonesia, khususnya Maluku Utara sebagai wilayah kepulauan.

Darat dan laut merupakan satu kesatuan ruang hidup, terutama di pulau-pulau kecil yang memiliki daya dukung dan daya tampung terbatas. Pelepasan kawasan hutan dan ekspansi industri tanpa mempertimbangkan buffer zone serta daerah aliran sungai (DAS) telah memicu bencana seperti banjir dan tanah longsor, pencemaran, dan mengancam sumber pangan masyarakat, baik di darat maupun di laut.

Seorang nelayan Desa Lelilef Sawai, Weda Tengah, Halmahera Tengah, Maluku Utara saat pulang dari melaut membawa tangkapan ikan yang makin sedikit. (Foto: Sofyan A Togubu via Mongabay Indonesia)

Hal yang sama juga terjadi di Desa Lelief, hadirnya industri pertambangan nikel PT IWIP di Halmahera Tengah memberikan dampak negatif bagi para nelayan, pencemaran terhadap air laut mempengaruhi hasil tangkap mereka. Selain itu ancaman kehidupan masyarakat pesisir pun mereka dipaksa untuk pindah karena berada dalam area industri pertambangan nikel dan pada akhirnya kehilangan sumber penghidupan yang selama ini mereka dapatkan di area pertambangan.

Tak hanya berdampak pada sisi ekologis dan juga ekonomis, industri nikel juga berdampak pada kesehatan masyarakat. Laporan dari Mongabay.id menjabarkan hasil riset kolaboratif Nexus3 Foundation bersama Universitas Tadulako (UNTAD) menemukan seluruh sampel di Teluk Weda mengandung merkuri dan arsenik.

Penelitian mengambil 16 sampel ikan segar di Desa Gemaf, Weda Utara dan Desa Lelilef. Semua ikan berasal dari perairan Teluk Weda yang menjadi wilayah tangkapan utama masyarakat. Empat diantaranya melebihi ambang batas maksimum arsenik, sisa lainnya di bawah ambang, walau begitu aktivitas pertambangan yang terus berjalan akan membawa kandungan arsenik yang lebih besar pada ikan dan mengancam kesehatan hidup masyarakat.

Reklamasi untuk siapa

Tidak hanya industri pertambangan pasir, ataupun ancaman proyek kebanggan hilirisasi, akhir-akhir ini muncul ancaman baru dengan wajah pariwisata dengan menggandeng proyek-proyek reklamasi. Berdasarkan data dari WALHI Nasional menjelaskan bahwa elain proyek reklamasi di tahun 2019 dengan luasan 79.348 hektar telah mengakibatkan 747,363 orang nelayan kehilangan wilayah tambatan perahu dan wilayah tangkapan di pesisir laut.

Sampai saat ini, wilayah Kota Makassar sedang diambang ancaman reklamasi, belum selesai dengan dampak yang dirasakan masyarakat Kodingareng akibat reklamasi MNP (Makassar New Port) yang menghancurkan kehidupan masyarakat Kodingaren lewat tambang pasir laut, ancaman baru lagi hadir melalui rencana reklamasi untia seluar 1500 hektar.

Rencana reklamasi ini akan berdampak pada kehidupan masyarakat, dan tentu saja akan berdampak pada wilayah tangkap nelayan yang menggantungkan hidup di lokasi reklamasi baik untuk nelayan sekitar atau nelayan yang datang dari luar Kota Makassar seperti nelayan dari Kuri Caddi Kabupaten Maros.

Aksi Perempuan Pulau Kodingareng (5/10/2022)

Massifnya industri kian mengancam eksistensi nelayan dan kehidupan masyakat pesisir, para penjaga ekosistem laut yang selama ini dijalankan dengan sangat baik oleh masyarakat akan terancam hilang karena perampasan wilayah akan terus berlangsung demi kepentingan industri.

Ancaman terhadap ketahanan pangan juga tidak kalah kritisnya, berdasarkan laporan WALHI Nasional, bahwa sepanjang 2010–2019, telah terjadi penurunan jumlah nelayan. Pada tahun 2010 tercatat sebanyak 2,16 juta orang nelayan. Namun pada tahun 2019, jumlahnya tinggal 1,83 juta orang. Dalam satu dekade terakhir, 330.000 orang nelayan di Indonesia telah hilang.

Penyebab utamanya diakibatkan oleh industri ekstraktif, seperti tambang pasir di laut yang merusak wilayah tangkap nelayan. Oleh karena itu, kehidupan masyakarat pesisir harus terus menjadi perbicangan, kedaulatan mereka atas hak-hak hidup harus terus diwujudkan, kehadiran mereka bukan hanya menjaga ketahanan pangan, tapi lebih dari itu, mereka bisa menjaga ekosistem tetap dalam kondisi aman, dan menjadi penanggung jawab penting dalam mewujudkan pangan berkelanjutan.

Foto utama: PLTU di Kawasan Industri PT IWIP Halmahera Tengah. (Foto: Agus Dwi Hastutik)

Penulis: Aini Chairunnisa, sekretariat Jaring Nusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *