Search
Close this search box.
Search

Pengukuhan Kelompok POKMASWAS Gurita Kalumbatan Jaya Desa Kalumbatan

Pengukuhan Kelompok POKMASWAS Gurita Kalumbatan Jaya Desa Kalumbatan

Nelayan Desa Kalumbatan mengeluhkan penurunan jumlah produksi tangkapan mereka sejak lima tahun terakhir, para nelayan harus melakukan penangkapan ikan pada area yang cukup jauh dengan durasi perjalanan rata-rata 2-3 jam, menggunakan BBM 2-5 liter sekali melaut, dengan hasil tangkapan yang terkadang tidak dapat menutupi pengeluaran harian para nelayan.

Menurunnya hasil tangkapan diduga akibat kerusakan lingkungan oleh aktivitas illegal fishing, terutama kerusakan terumbu karang di wilayah Desa Kalumbatan akibat maraknya penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan seperti penggunaan kompresor tambal ban untuk menyelam, penangkapan ikan dengan racun/bius penangkapan ikan dengan bahan peledak (bom ikan), aktivitas mencari kerang abalone (mata tujuh) dengan mencongkel karang, dan beberapa aktivitas merusak lainnya.

Selain akibat kegiatan illegal fishing, para nelayan menduga ada korelasi dengan banyaknya kapal-kapal pursein (kapal pajeko) yang dinilai beraktivitas pada area kurang dari 12 mil laut di mana jaraknya terlalu dekat dengan area penangkapan tradisional nelayan.

Melihat uraian aktivitas illegal fishing di atas, Pemerintah Desa Kalumbatan menilai perlunya membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) yang akan berperan penting dalam menekan aktivitas illegal fishing di wilayah administrasi Desa Kalumbatan.

Hal ini sejalan dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: KEP.58/MEN/2001 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sistem Pengawasan Masyarakat dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan.

Pokmaswas merupakan pelaksana pengawasan di tingkat lapangan yang membantu pemerintah dalam upaya penyadaran hukum melalui sosialisasi dan pelaksanaan prinsip 3 M (Melihat/Mendengar, Mencatat, dan Melaporkan).

Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) Gurita Kalumbatan Jaya dibentuk sebagai upaya Pemerintah Desa Kalumbatan dalam melestarikan lingkungan pesisir dan laut Desa Kalumbatan, hal ini sejalan dengan salah satu poin dalam SDGs Desa yaitu SDGs 14 Desa Peduli Lingkungan Laut, yang sejalan dengan arah kebijakan nasional. SDGs 14 ini perlu diterapkan secara terencana dan terukur guna mencapai Pembangunan Ekosistem Pesisir dan Laut secara berkelanjutan.

Pada tanggal 27 Februari dilakukan musyawarah awal di tingkat kelompok untuk merumuskan proses pembentukan Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS), kemudian dilakukan musyawarah lanjutan pada tanggal 17 April 2024, melalui pertemuan ini kemudian kelompok diberi nama POKMASWAS Gurita Kalumbatan Jaya.

POKMASWAS Gurita Kalumbatan Jaya diharapkan dapat menjawab kebutuhan desa dalam upaya pelestarian wilayah pesisir dan laut Desa Kalumbatan dan menekan terjadinya kegiatan illegal fishing seperti aktivitas perusakan terumbu karang, penggunaan bius, penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan dan beberapa kegiatan illegal fishing lainya.

Pengukuhan POKMASWAS Gurita Kalumbatan Jaya sendiri dilakukan pada Jum’at, 17 Mei 2024 bertempat di Balai Pertemuan Rakyat (BPR) Desa Kalumbatan. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai stakeholder baik dari pemerintahan, keamanan, masyarakat hingga pendamping.

Foto bersama pada pengukuhan Kelompok POKMASWAS Gurita Kalumbatan Jaya pada Jum’at, 17 Mei 2024. (Foto: Yayasan LINI)

Kepala Wilker PSDKP Banggai Kepulauan – Banggai Laut Bapak Moh. Cahyadin El Anas’t, A.Md. dalam sambutannya menyampaikan jika POKMASWAS harus memliki legalitas serta dilindungi.

“Kelompok POKMASWAS dilindungi secara hukum, namun dalam aktivitasnya harus sesuai dengan SOP dan melalui pendampingan dan pelatihan dari pihak-pihak terkait, dalam hal ini salah satunya adalah PSDKP,” ujarnya.

Setelah proses pengukuhan ini harapannya dapat segera kita lakukan penguatan kelompok melalui pelatihan peningkatan kapasitas dan melakukan simulasi pengawasan di laut, agar dalam aktivitas pengawasan nantinya sudah dilakukan sesuai aturan dan SOP yang berlaku.

Apresasi Kolaborasi yang Berdampak

Sekretaris Dinas Perikanan Banggai Kepulauan Ibu Riska Pratiwi Thirayo menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Yayasan Alam Indonesia Lestari (LINI) karena sudah beberapa tahun ini konsisten mendampingi nelayan dimana salah satunya adalah terkait konservasi sumberdaya perikanan,

“Kami dalam hal ini mewakili Dinas Perikanan Banggai Kepulauan menginginkan agar pendampingan yang dilakukan oleh LINI tidak hanya dilakukan di Desa Kalumbatan dan Lobuton, namun bisa juga untuk desa-desa lain di Kabupaten Banggai Kepulauan untuk pengembangan sumberdaya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan,” tuturnya.

Camat Totikum Selatan Bapak Kodratullah Basir Labas S.Pi, M.M dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Alam Indonesia Lestari (LINI) terkait dengan pendampingan masyarakat nelayan salah satunya terkait pendampingan lokasi penutupan sementara penangkapan gurita.

Hal ini sangat bermanfaat dan menunjang kegiatan ekonomi masyarakat sekaligus dalam rangka pemulihan ekosistem wilayah pesisir dan laut di Kecamatan Totikum Selatan secara khusus dan Kabupaten Banggai Kepulauan secara umum.

“Sekali lagi kami menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada LINI yang dalam beberapa tahun ini memberikan edukasi dan pendampingan di dua desa di Kecamatan Totikum Selatan,” terangnya.

Pada sambutan yang disampaikan oleh Kepala Desa Kalumbatan, dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Desa Kalumbatan Bapak Sigit Kamindang menjelaskan jika perlunya penguatan POKMASWAS agar kerjanya dapat berjalan maksimal.

“Pembentukan Kelompok POKMASWAS ini harapannya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta kelompok mampu melakukan tugas-tugasnya dengan baik dan selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Kalumbatan, semoga ini awal yang baik untuk program pengawasan wilayah pesisir kedepannya,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen dari Pemerintah Desa Kalumbatan dalam upaya perlindungan dan pelestarian kawasan perikanan Desa Kalumbatan, Pemerintah Desa bersama Yayasan LINI membuat Draft Rancangan Peraturan Desa tentang Perlindungan dan Pelestarian Kawasan Perikanan Desa Kalumbatan yang dimana harapannya dapat mengakomodir kegiatan pengawasan di wilayah pesisir dan laut Desa Kalumbatan.

Kelompok POKMASWAS Gurita Kalumbatan Jaya harapannya dapat melakukan pengawasan di wilayah ekosistem pesisir dan laut yang masuk dalam wilayah administrasi Desa Kalumbatan, seperti pada wilayah penutupan sementara penangkapan gurita, area budidaya rumput laut dan keramba ikan milik masyarakat Desa Kalumbatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *