Jaring Nusa Kawasan Timur Indonesia kembali menggelar diskusi rutin melalui platform Instagram Live bertajuk “Ngulik” (Ngobrolin Laut, Iklim dan Kepulauan). Edisi kali ini mengangkat tema krusial, “Tanah, Laut, dan Masa Depan: Suara Anak Muda Jaga Hak Tenurial dari Liang sampai Wawonii”, yang menyoroti dua perjuangan berbeda namun saling bertautan dalam mempertahankan kedaulatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Diskusi ini menghadirkan dua narasumber yang merupakan representasi anak muda di garis depan: Ahmad Munir Wael dari MALESI (Masyarakat Pesisir Lestari) yang memaparkan kondisi di Negeri Liang, Maluku Tengah, serta Wilman, pendamping warga di Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara, yang sedang berjuang melawan ekspansi tambang nikel.
Revitalisasi Tradisi
Negeri Liang yang terletak di Kabupaten Maluku Tengah merupakan salah satu contoh nyata di mana masyarakat adat masih berupaya mempertahankan sistem tenurial tradisional yang fungsional. Ahmad Munir Wael menjelaskan bahwa Negeri Liang memiliki sistem pengaturan akses dan perlindungan sumber daya alam yang dikenal dengan Sasi dan Petuanan.
Sistem ini mencakup aturan ketat mengenai siapa yang boleh mengambil sumber daya, kapan waktunya, dan dengan cara apa. Di laut, terdapat peran Kewang yaitu penjaga adat yang berfungsi untuk memastikan tidak ada penggunaan alat tangkap yang merusak seperti bom atau racun, terutama di area dari bibir pantai hingga ke tubir.
Namun, ia mengakui adanya tantangan besar karena praktik adat ini sempat vakum selama hampir 20 tahun sejak kerusuhan tahun 1999. Hal ini mengakibatkan maraknya penggunaan bom ikan dan racun di perairan Liang secara masif. Melalui organisasi MALESI yang terbentuk setelah mengikuti program “Sekolah Jaga Kepulauan”, para pemuda Liang kini mulai melakukan riset dan pemetaan kembali hak tenurial negeri.

“Tantangan dari Malaysia (MALESI) ini sebenarnya bagaimana merubah paradigma masyarakat kembali bahwa sebenarnya laut itu cukup penting dari langkah-langkah kecil dan itu banyak orang memulai itu yang paling sulit,” ujar Ilek, sapaan akrabnya.
Kegiatan yang dilakukan oleh MALESI mencakup transplantasi dan monitoring karang, hingga duduk bersama masyarakat untuk mendengarkan memori kolektif mengenai batas-batas tenurial mereka. Upaya ini adalah langkah preventif agar masyarakat siap jika sewaktu-waktu ancaman eksternal masuk ke wilayah mereka.
Wawonii dalam Cengkeraman Tambang
Berbeda dengan Liang yang sedang menata kembali struktur adatnya, Pulau Wawonii di Sulawesi Tenggara saat ini sedang berada dalam pusaran konflik agraria yang hebat akibat kehadiran PT Gema Kreasi Perdana (GKP). Wilman memaparkan bahwa konflik ini berakar dari pemberian izin usaha pertambangan (IUP) sejak tahun 2008 yang terus diperpanjang hingga terbitnya izin pinjam pakai kawasan hutan pada 2014.
Dampak masuknya perusahaan tambang nikel ini sangat destruktif bagi ruang hidup warga. Pembangunan terminal khusus (jetty) oleh perusahaan telah menutupi gugusan karang yang merupakan lokasi utama nelayan tradisional mencari gurita. Selain itu, aktivitas pertambangan telah mengubah rona lingkungan secara drastis, mulai dari pencemaran sungai hingga kegagalan panen di sektor pertanian akibat debu aktivitas perusahaan.
“Pemerintah kita itu sebenarnya kalah dengan pengusaha. Padahal dalam sejumlah regulasi maupun putusan pengadilan, (pertambangan) itu tidak bisa dilakukan (di pulau kecil),” tegas Wilman.
Meskipun warga Wawonii telah memenangkan berbagai gugatan hukum di tingkat PTUN, Mahkamah Agung (MA), hingga Mahkamah Konstitusi (MK), aktivitas tambang dilaporkan masih terus beroperasi di lapangan. Perlawanan warga bukan hanya soal lahan, melainkan soal harga diri dan masa depan persaudaraan mereka yang kini terpolarisasi akibat kehadiran industri ekstraktif tersebut.
Salah satu poin penting yang muncul dalam diskusi adalah hubungan antara konsumsi nikel di kota-kota besar dengan penghancuran ekosistem di pulau-pulau kecil seperti Wawonii. Wilman mengingatkan bahwa nikel yang digunakan untuk berbagai teknologi di perkotaan harus dibayar mahal oleh masyarakat pesisir.

Lebih jauh lagi, dampak lingkungan ini tidak mengenal batas geografis. Limbah tambang yang merusak laut Wawonii dapat masuk ke dalam rantai makanan melalui ikan yang kemudian dikirim dan dikonsumsi oleh masyarakat di luar pulau, termasuk di Pulau Jawa.
“Harapan saya, masyarakat khususnya pemuda yang ada di kota-kota besar harus menyampaikan di masyarakat secara luas bahwa nikel yang selama ini banyak dinikmati oleh masyarakat perkotaan itu sesungguhnya telah mengorbankan masyarakat pedesaan,” ungkap Wilman.
Keluar dari Zona Nyaman
Kedua narasumber menekankan pentingnya solidaritas antar-pemuda di seluruh Indonesia. Ilek mengajak anak muda di perkotaan untuk tidak hanya melihat sisi indah dari pulau-pulau kecil, tetapi juga menyadari adanya perjuangan berdarah-darah untuk sekadar mempertahankan hidup di sana.
Apa yang tengah dilakukan di Negeri Liang dan Pulau Wawonii menunjukkan bahwa anak muda memiliki peran vital dalam menjaga kedaulatan ruang hidup. Di Liang, fokusnya adalah pada penguatan identitas budaya melalui riset tenurial, sementara di Wawonii fokusnya adalah pada keteguhan menghadapi upaya kriminalisasi dan intimidasi oleh kekuatan oligarki.
“Cobalah turun ke jalan begitu lihat langsung ada hal yang sedang tidak baik-baik saja. Sering-seringlah keluar dari zona nyaman kalian. Ada orang yang bertarung hanya untuk sekedar hidup,” pesan Ilek kepada audiens pemuda.