Jaring Nusa Kawasan Timur Indonesia (KTI) menggelar Sharing Session bertajuk “Karhutla Meluas, Wilayah Pesisir dan Kepulauan Terkepung Asap” pada Rabu, 21 Oktober 2026. Diskusi publik ini menyoroti krisis kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tidak lagi terbatas pada ekosistem gambut di Sumatera dan Kalimantan, tetapi telah merambah secara masif ke wilayah hutan pesisir, pulau-pulau kecil, dan tanah ulayat masyarakat adat di Kawasan Timur Indonesia.
Salah satu narasumber utama dalam forum tersebut, Jefri Mobalen, Kepala Kampung Malaumkarta, Distrik Makbon, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, memaparkan situasi darurat yang dihadapi masyarakat adat Suku Moi akibat gelombang karhutla beruntun yang mengancam dusun sagu, sumber air bersih, serta tatanan adat tempatan.
Kawasan Malaumkarta Raya di Distrik Makbon, Kabupaten Sorong, yang menaungi enam kampung adat Malaumkarta, Suatolo, Mibi, Suatut, Malagufuk, dan Kalaluk menjadi salah satu wilayah terdampak paling parah di Papua Barat Daya. Kampung Malaumkarta sendiri dihuni oleh 56 Kepala Keluarga (126 jiwa) dengan total luas wilayah hutan mencapai 14.333 hektare.
Berdasarkan data yang dilansir dari Econusa, sepanjang bulan Agustus hingga September 2026, karhutla melanda kawasan ini secara bertubi-tubi:
- 31 Agustus 2026 (Puncak Suatut / Gunung Malaumkarta): Kebakaran hebat melahap vegetasi dari tepi pantai hingga puncak gunung dengan radius mencapai 4 kilometer. Pemadaman swadaya oleh warga membutuhkan waktu hingga tiga hari.
- 19 September 2026 (Kampung Mibi): Kebakaran hutan kembali membakar kawasan hutan kampung dengan radius sekitar 1 kilometer.
- 21–22 September 2026 (Kampung Malaumkarta): Kebakaran seluas 2 hektare terjadi pada Senin (21/9) pukul 15.00 WIT dan baru dapat dipadamkan pada Selasa (22/9) pukul 03.00 WIT setelah perjuangan marathon selama 12 jam. Kebakaran ini merupakan kejadian kedua di lokasi yang sama setelah insiden pertama di bulan Agustus.
Laju kobaran api melahap rumpun sagu dan hanya berjarak 50 meter dari kawasan hutan lindung serta hutan keramat yang disucikan oleh masyarakat adat.
Ancaman ini memicu trauma mendalam bagi tetua adat Suku Moi. Musim kemarau panjang tahun 2026 mengingatkan warga pada musibah karhutla hebat 40 tahun silam, tepatnya pada tahun 1986, ketika kawasan Malaumkarta dari pesisir hingga pegunungan hangus menjadi lautan api.
Jefri Mobalen menceritakan kembali petuah leluhur mengenai pertanda alam kemarau ekstrem yang kini menjadi kenyataan.
“Burung-burung terbang lalu jatuh sendiri karena kelelahan cari air, kali-kali kering dan matahari yang tampak merah sekali. Dulu, orang tua ajar kalau itu pertanda kemarau panjang akan terjadi. Dan sekarang itulah yang terjadi di kampung kami. Jang sampai kejadian tahun 1986 terulang lagi,” tegas Jefri.

Krisis Air, Kebun Layu, dan Indikasi Kesengajaan
Dalam paparannya di Sharing Session Jaring Nusa, Jefri Mobalen menguraikan beban berat yang harus ditanggung masyarakat kampung saat berhadapan dengan kobaran api di tengah krisis air bersih. Menyusutnya debit air dari anak-anak sungai dan sumber mata air utama membuat upaya pemadaman berlangsung sangat berat. Warga, pemuda, hingga anak-anak sekolah harus memikul ember dan tanki semprot dari lokasi penampungan yang berjarak jauh dari titik api.
“Ini kali kedua kebakaran di lokasi yang sama. Kebakaran pertama di bulan Agustus kemarin. Bagaimana api muncul juga kami tidak tahu, tiba-tiba saja api sudah merambat,” ungkap Jefri.
“Karena cuaca panas sehingga debit airnya berkurang, tapi masyarakat bersama dengan pemuda, anak-anak sekolah terlibat semua untuk ada dalam pemadaman kebakaran hutan,” tambahnya.
Selain memadamkan api dengan air, warga terpaksa membuat sekat bakar (merentes) dengan membabat semak kering untuk membatasi perambatan api agar tidak meluas ke permukiman dan hutan rimba.
Jefri membeberkan temuan lapangan bahwa titik-titik kebakaran tidak muncul di tengah hutan rimba yang terisolasi, melainkan bermula dari pinggir jalan raya utama akses Trans Papua yang menghubungkan Kabupaten Sorong dengan Kabupaten Tambrauw.
“Kebakaran hutan yang terjadi di wilayah kami, kami tidak tahu siapa pelakunya. Tapi indikasi masyarakat adat bahwa itu ada unsur kesengajaan, karena kebakaran hutan itu bukan dialami di tengah-tengah hutan rimba, tapi terjadi dari pinggiran jalan utama transportasi kendaraan yang lalulang. Indikasi masyarakat adat mengarah kepada situasi-situasi yang ada di Tanah Papua, terkait sistem sawit yang saat ini lagi tren,” paparnya.
Dampak karhutla tidak hanya merusak vegetasi hutan, tetapi juga memicu ancaman gagal panen. Tanaman hortikultura di kebun warga layu akibat kekeringan, sementara dusun-dusun sagu (Iwa) yang menjadi fondasi pangan lokal ikut terbakar.
Jefri melayangkan kritik tajam atas ketiadaan kehadiran negara di tingkat tapak saat masyarakat adat berjuang sendirian menyelamatkan hutan.
“Kalau di negara Indonesia ini bilang hutan itu adalah milik negara, sedangkan masyarakat melihat bahwa kalau bicara hutan milik negara, negara punya perhatian itu tidak ada sama sekali kepada kepedulian masyarakat adat. Di kondisi kami di Papua Barat Daya, khususnya di Malaumkarta Raya, kami lihat perhatian pemerintah itu tidak ada sama sekali. Ada proses pembiaran kepada masyarakat adat,” keluh Jefri.
Melindungi Malaumkarta Raya
Kabupaten Sorong memiliki potensi lahan sagu seluas 4.826,4 hektare dengan produksi mencapai 1.311,95 ton per tahun, di mana Distrik Makbon menaungi sekitar 90 hektare lahan sagu alami dan budidaya. Bagi masyarakat adat Suku Moi, sagu yang disebut secara lokal sebagai Iwa bukan sekadar bahan pangan pokok pengganti beras, melainkan simbol identitas budaya dan penjaga keseimbangan ekosistem rawa basah.

Riset yang dilakukan oleh Gafur, Maipauw dan Amir tahun 2024 menjelaskan masyarakat adat Suku Moi mengenal berbagai jenis varietas sagu lokal, seperti Iwayuluk (Metroxylon rumphii), Iwasinam (Metroxylon sagus), Iwabilum (Metroxylon sylvester), Iwaduow (Metroxylon longispinum), Iwasulagi (Metroxylon sp), dan Iwagili (Metroxylon micracantum).
Lebih jauh, riset yang di dipublikasikan Jurnal Penelitian Pengelolaan Daerah Aliran Sungai menjelaskan eterikatan mendalam Suku Moi dengan alam diwujudkan melalui Kecerdasan Ekologis (Ecological Intelligence) yang diwariskan secara turun-temurun:
- Tradisi Egek: Sanksi dan larangan adat yang mengatur pembatasan pemanfaatan sumber daya alam. Egek melarang eksploitasi hutan dan dusun sagu secara berlebihan atau komersialisasi merusak; panen sagu hanya dilakukan secukupnya sesuai kebutuhan konsumsi keluarga.
- Falsafah Tam Sinih: Kepercayaan adat bahwa hutan adalah “Ibu Kandung” (Tam Sinih) yang memberi kehidupan, air, dan perlindungan. Merusak hutan dipercaya akan mendatangkan kemurkaan alam dan bencana bagi anak cucu.
- Pesan Adat Netal Fugin Oh: Amanat leluhur yang melarang keras pembakaran rumput atau sampah di sekitar kawasan dusun sagu guna mencegah kebakaran hutan sagu.
- Praktik Ap Solfagu: Tradisi gotong royong pengelolaan dan penokokan sagu bersama seluruh anggota keluarga—mulai dari kakek, orang tua, hingga anak cucu. Praktik ini menjadi sarana pendidikan ekologi informal bagi generasi muda.
- Kepemilikan Komunal dan Perlindungan Sumber Air: Lahan sagu merupakan hak ulayat komunal marga (seperti Marga Mobalen, Kwatolo, Mili, Kadakolo, Kalami, Malasamuk, Magablo, Su, Do) yang tidak boleh dijual kepada pihak luar. Dalam proses pengolahan sagu di tepi sungai (seperti Sungai Kalaugan di Malaumkarta), warga secara ketat melarang pembuangan limbah/ampas sagu ke aliran air agar tidak mencemari sumber air minum kampung.
Proyeksi Iklim El Niño 2026/2027
Kondisi karhutla di Malaumkarta semakin mengkhawatirkan seiring dengan rilis resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). BMKG mengonfirmasi bahwa per September 2026, Indonesia sedang dilanda fenomena iklim El Niño berintensitas sangat kuat yang diperkirakan bertahan hingga kuartal pertama tahun 2027.
“Kalau di negara Indonesia ini bilang hutan itu adalah milik negara, sedangkan masyarakat melihat bahwa kalau bicara hutan milik negara, negara punya perhatian itu tidak ada sama sekali kepada kepedulian masyarakat adat . Pemerintah harus melihat dan harus mengakui apa yang dilakukan oleh masyarakat adat, karena masyarakat adat melindungi, menjaga, dan memelihara hutan itu,” ujar Jefri.
Awal musim hujan di sebagian besar wilayah Papua Barat Daya dan Maluku mengalami penundaan parah hingga November–Desember 2026, sementara puncak musim hujan baru diproyeksikan terjadi pada Februari 2027. BMKG dilansir dari Econusa juga mengimbau kewaspadaan tinggi terhadap potensi bencana hidrometeorologi (banjir bandang dan tanah longsor) saat curah hujan ekstrem menerpa tanah rapuh pasca-kemarau panjang. Pemantauan citra satelit periode 15–21 September 2026 mencatat adanya 401 titik panas (hotspots) kategori tinggi di wilayah Tanah Papua dan Kepulauan Maluku.
“Sampai sejauh ini kami melihat di kondisi kami di Papua Barat Daya, kalau ada di wilayah Malaumkarta Raya itu kami lihat perhatian pemerintah itu tidak ada sama sekali. Padahal kalau mereka bicara tentang hutan itu sangat berdampak, tapi proses pembiaran kepada masyarakat adat itu sangat jauh sekali. Apa yang pemerintah sampaikan hanya di bibir, tapi tidak melihat langsung ke situasi di lapangan,” pungkasnya.
Foto utama: Beberapa remaja pria memadamkan arang yang masih membara menggunakan alat semprot gendong di kawasan hutan Kampung Malaumkarta, Distrik Makbon, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, pada Selasa, 22 September, 2026. (Foto: Yayasan EcoNusa)