Kepulauan Sangihe, gugusan pulau-pulau kecil di utara Indonesia adalah laboratorium keanekaragaman hayati yang menjadi benteng ekologis yang sangat rentan. Dari Hutan Lindung Gunung Sahendaruman hingga kawah Gunung Awu dan pesona Teluk Tahuna serta Pulau Mahumu, tempat yang menjadi ruang berbagai keanekaragaman hayati dan satwa endemik. Sangihe bukan sekadar bentang alam, melainkan dibentuk dari sejarah panjang adat yang sangat memuliakan alam.
Namun dibalik kemegahan Sangihe, kami merekam kenyataan pahit! Ruang hidup Sangihe tidak sedang baik-baik saja. Sangihe sedang dilanda krisis yang berlapis! Di darat, benteng keanekaragaman hayati Sahendaruman tidak pernah berhenti mendapat tekanan dari alih fungsi lahan, perburuan liar hingga ancaman pertambangan emas skala besar. Sekalipun warga, yang berjuang bertahun-tahun berhasil membatalkan izin operasi pertambangan PT Tambang Mas Sangihe hingga sampai ke tingkat Mahkamah Agung, namun ancamannya terus bermunculan.
Aktivitas tambang tanpa izin yang merubah fungsi lahan dan limbahnya mengalir ke sungai dan laut telah menyebabkan kehancuran yang sistematis di selatan Pulau Sangihe. Hasil riset menunjukkan pencemaran logam berat telah terbukti mengalir ke laut. Lebih parahnya, logam berat seperti arsen, merkuri, dan timbal mengkontaminasi ikan.
Ancamannya tidak berhenti disitu. Di Puncak Gunung Awu, kekeringan panjang akibat krisis iklim dan anomali cuaca El Nino telah menyebabkan kebakaran berkepanjangan yang melahap lebih dari 1.110 hektar. Kawasan yang terbakar itu merupakan kunci keanekaragaman hayati yang mengancam sumber air bersih bagi warga.

Sementara di laut, naiknya suhu air laut dan gelombang ekstrim dengan intensitas yang sering menyebabkan pergerakan tuna semakin menjauh. Kondisi tersebut sangat memukul kehidupan nelayan khususnya di Pulau Mahumu yang sebagian besar adalah nelayan tradisional penangkap tuna. Ditambah dengan konflik ruang laut dan harga yang tidak berpihak kepada nelayan.
Krisis yang menggerogoti Sangihe tak lantas membuat masyarakat pasrah dengan keadaan. Sepanjang perjalanan, kami mengabadikan daya lenting warga sangihe untuk bertahan. Perlawanan yang berakar dari nilai luhur adat, metatengkang (tenggang rasa), matelang (dewasa), mateleng (kepekaan), dan matilang (kejernihan berpikir.
Saat hukum formil tak lagi menjadikan perlindungan di Pulau Sangihe, warga kembali menyusuri jauh lebih dalam kebudayaan yang telah hidup di tengah warga. Melalui ritual adat Dalumatehu Sembanua, warga menjadikan sebagai alat perjuangan moral dan penegakan hukum.

Selain itu, solidaritas warga Sangihe juga diwujudkan dari berbagai aktivitas melindungi ruang hidupnya. Gotong royong ratusan relawan tanpa komando untuk berupaya memadamkan api di Gunung Awu, inisiatif untuk pendidikan konservasi bagi pelajar hingga upaya perlindungan laut melalui penetapan zonasi yang mengatur pengelolaan perikanan yang adil dan berkelanjutan.
Lima tulisan dalam liputan khusus ini sebagai bentuk mengamplifikasi rintihan sekaligus keteguhan warga Kepulauan Sangihe untuk melindungi pulau untuk generasi yang akan datang. Ini adalah upaya yang menjadi pengingat bagi publik bahwa pulau-pulau kecil memiliki tingkat kerentanan yang tinggi yang harus dilindungi. Selain itu juga menegaskan semboyan leluhur Sangihe Nusa Kumbahang Katumpaeng, bahwa tanah dan laut adalah warisan yang tidak boleh dibiarkan hancur oleh perusakan!
Selamat membaca. Liputan selengkapnya dapat dibaca melalui tautan berikut.