Persoalan yang dihadapi secara global saat ini yakni krisis iklim sebagai bagian dari perubahan iklim. Indonesia merupakan negara yang memiliki kerentanan tinggi terhadap perubahan iklim, lebih khusus karena Indonesia merupakan negara kepulauan dengan sekitar 17.504 pulau.
Kerentanan ini dapat dilihat di berbagai wilayah pesisir yang mengalami abrasi, kenaikan suhu dan muka air laut, cuaca ekstrem, banjir rob dan intrusi air laut cukup signifikan dalam rentang waktu 10 tahun terakhir. Kerentanan pesisir dan pulau kecil Indonesia juga disebabkan oleh berbagai faktor dinamis yang mempengaruhi wilayah pesisir, laut dan pulau kecil seperti faktor kebijakan, ekonomi dan pola hidup masyarakat.
Perubahan iklim global telah turut menambah kerentanan serta mempengaruhi kehidupan masyarakat di tingkat tapak pada wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Aspek kerentanan merupakan salah satu aspek yang mesti mendapat perhatian serius dalam perencanaan pembangunan di pulau-pulau kecil.
Wilayah pedesaan maupun wilayah adat sebagai ruang hidup masyarakat di pesisir dan pulau kecil tentu menghadapi tekanan oleh dampak krisis iklim. Selain itu wilayah pesisir dan pulau kecil juga kerap menerima dampak lainnya akibat pembangunan yang over exploitative, dimana dampaknya tidak hanya mempengaruhi dari aspek ekologi namun juga sosial ekonomi masyarakat pesisir serta lebih jauh mengancam ketahanan dan kedaulatan pangan.
Kerentanan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil
Di Kawasan Timur Indonesia, krisis iklim telah memberi dampak buruk khususnya untuk wilayah pulau-pulau kecil, baik itu di Papua, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat. Masyarakat serta ekosistem pulau-pulau kecil termasuk juga wilayah pesisir pulau besar, juga telah menghadapi berbagai ancaman dan degradasi baik dari aspek ekologi, sosial dan ekonomi.
“Ada kenaikan suhu, perubahan curah hujan, kenaikan muka laut, dan gelombang ekstrem. Itu berdampak terhadap kegiatan ekonomi dan kehidupan masyarakat di pesisir dan pulau kecil, mengganggu pelayaran, penangkapan ikan, menyebabkan air laut masuk ke daratan,” terang Fegi Nurhabni, Ketua Tim Kerja Mitigasi Bencana dan Adaptasi Perubahan Iklim.
Ia menjelaskan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, komitmen untuk mengatasi dampak buruk perubahan iklim dilakukan.
Diantaranya yaitu Pembangunan Rendah Karbon (PRK), yang setara dengan mitigasi, dan Pembangunan Berketahanan Iklim (PBI), yang setara dengan adaptasi.

“Keduanya sudah terintegrasi ke dalam rencana pembangunan nasional kita. Secara internasional, kita melaporkan komitmen penurunan emisi gas rumah kaca secara periodik melalui Nationally Determined Contribution (NDC) sebagai bagian dari Perjanjian Paris,” jelasnya.
Dalam diskusi tersebut ia juga memaparkan beberapa strategi yang bisa kita terapkan, terutama bagi sektor kelautan dan perikanan. Pertama, secara ekonomi, perlu menciptakan mata pencaharian dan bisnis lain agar masyarakat tidak hanya bergantung pada satu sektor. Kedua, terkait perlindungan dan restorasi ekosistem.
“Kita memiliki target untuk konservasi 30% dari laut pada tahun 2045. Untuk rehabilitasi, sudah banyak dilakukan, terutama restorasi mangrove yang menjadi tren beberapa tahun terakhir,” jelasnya.
Strategi terakhir adalah pengelolaan perikanan yang adaptif, yaitu perikanan yang tidak merusak dan berkelanjutan.
“Sumber daya alam pasti akan menipis jika tidak dikelola dengan baik. Kita harus mempersiapkan tata kelolanya di Indonesia,” pungkasnya.
Keanekaragaman Hayati yang Terancam
Beberapa catatan terkait krisis iklim yang penting untuk mendapatkan perhatian meliputi dampaknya bagi ruang hidup masyarakat di wilayah pesisir dan pulau kecil, pengaruh krisis iklim terhadap lingkungan hidup pesisir dan laut, serta sosial ekonomi masyarakat. Bagaimana strategi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta terkait loss and damage.
Isu perubahan iklim terhadap kedaulatan negara serta ancaman bencana iklim dan internal displacement people (pengungsi iklim). Setidaknya hal ini menjadi alas pikiran untuk melihat tantangan menghadapi dampak perubahan iklim kedepan.
“Saat ini dampaknya sudah sangat terlihat pada wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, baik pada morfologi pantai, ekosistem, infrastruktur, maupun sumber daya,” terang Baharuddin Sabur, akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat.
Ancaman bencana ekologis di pesisir dan pulau kecil disebabkan oleh banyak faktor, seperti abrasi, banjir rob, pencemaran laut, degradasi, penangkapan ikan berlebih (overfishing), dan konflik ruang laut. Faktor pendorong utama, terutama terkait perubahan iklim, adalah antropogenik (aktivitas manusia) baik di darat maupun di laut.
Perubahan iklim dan aktivitas manusia telah sangat memperparah kondisi dan kerentanan masyarakat. Ia mencontohkan reklamasi di Teluk Jakarta sebagai bagian dari degrasi lingkungan.

“Hasil kajian kami menunjukkan dampak reklamasi Teluk Jakarta terhadap banjir, dan reklamasi pesisir Makassar yang menyebabkan banjir meskipun hujan hanya dua jam,” jelasnya.
Selain itu pertambangan di pada pesisir dan pulau kecil di Kawasan Timur Indonesia telah menyebabkan hilangnya aset ekologi, kerentanan ekonomi, menurunnya kualitas perikanan tangkap dan budidaya, meningkatnya biaya penanggulangan bencana, serta potensi migrasi. Nelayan saat ini semakin miskin dan terpinggirkan, baik dari segi ekonomi maupun infrastruktur.
“Ke depannya, anak-anak kita mungkin tidak akan mau melaut karena harus menempuh jarak jauh tanpa jaminan mendapatkan tangkapan,” terangnya.
“Kami memprediksi bahwa pada tahun 2035, habitat dan sumber daya ikan akan semakin rusak, teknik penangkapan yang destruktif akan semakin merajalela, ekonomi akan terpengaruh, konflik sosial akan membesar, dan kelembagaan akan semakin melemah,” tambahnya.
Sehingga ia mendorong kolaborasi multipihak antara regulator (pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten) dengan pelaku usaha untuk mencegah kondisi perikanan yang semakin memburuk. Strategi untuk mereduksi ancaman ini harus dilakukan melalui beberapa cara.
Pertama, restorasi ekosistem. Tidak hanya memperbanyak kawasan konservasi, tetapi harus ada pengelolaan dan sanksi yang jelas.
Kedua, harus ada integrasi antara rencana tata ruang darat dan rencana zonasi laut, di mana kawasan konservasi di darat dan laut harus sinkron. Ketiga, kombinasi antara infrastruktur proteksi pantai dengan solusi berbasis alam.
Keempat, penguatan kapasitas masyarakat dan sistem pemantauan (early warning system) yang berbasis teknologi spasial dan partisipatif. Dan yang terakhir adalah kolaborasi multipihak antara pemerintah, akademisi, CSO, swasta, dan masyarakat lokal.
“Kami berharap pemerintah tidak hanya membuat slogan, tetapi juga melakukan monitoring yang jelas terhadap tingkat keberhasilan perbaikan lingkungan, ekonomi, dan sosial, serta kualitas sumber daya dan konservasi,” pungkasnya.
Mengatasi Ketimpangan
Pengaruh krisis iklim, berubahnya musim penangkapan, hilangnya lahan penduduk di daerah pesisir karena abrasi. Selain itu juga permasalahan dan konflik agraria, konflik ruang termasuk konflik wilayah tangkap nelayan dan kesehatan lingkungan merupakan hal yang terus terjadi saat ini.
Dari aspek sosial ekonomi menurunnya pendapatan masyarakat pesisir, terancamnya ketahanan pangan masyarakat pulau kecil, pengelolaan perikanan masih menjadi permasalahan. Tentu hal ini semua menimbulkan kerugian yang tidak sedikit.
Aldy Mardikanto, Koordinator Wilayah Maluku-Nusa Tenggara Bappenas menjelaskan capaian pembangunan terkait Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan juga kemiskinan masih relatif rendah, terutama di wilayah Maluku, dan Papua. Walaupun bergerak ke arah yang baik, angkanya masih lebih tinggi daripada wilayah lain di Indonesia.
“Sebanyak 22 provinsi, berdasarkan data PDRB per Kapita tahun 2023, 58% masih tergolong dalam kategori lower middle dan low income, yang sebagian besar berada di wilayah Indonesia Timur,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia menekankan pertumbuhan ekonomi perlu diprioritaskan, tidak hanya pertumbuhan ekonominya saja, tetapi juga aspek-aspek lain yang mendukung agar pertumbuhan itu bisa menjadi inklusif dan berkelanjutan.
“Beberapa isu yang ada terkait adalah akses layanan kesehatan, pendidikan, dan aksesibilitasnya. Misalnya di Maluku, aksesibilitas di pulau-pulau kecil masih terbatas,” terangnya.

Sehingga ia juga mendorong pemanfaatan sumber daya alam yang dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Semua sumber daya yang ada bisa fokus untuk mendukung pengembangan komoditas ini, dan juga supaya setiap provinsi memiliki ciri khasnya masing-masing,” tambahnya.
Nusa Tenggara, ada intervensi seperti pengembangan aglomerasi industri dan penguatan ekosistem pariwisata, karena potensinya memang pariwisata.
“Kita harus memilih potensi yang dapat mendorong pertumbuhan wilayah, menurunkan kemiskinan, dan mencetak SDM berkualitas, karena sumber daya kita terbatas,” terang Aldy.
Selain itu ia juga mencontohkan di Maluku, yang komoditas unggulannya adalah perikanan, maka perlindungan dan pemanfaatan kawasan konservasi menjadi penting. Titik industri perikanan ada di Ambon dan Tual karena infrastrukturnya sudah mendukung, sementara basis produksinya didorong di Seram bagian Barat dan Maluku Tengah.
“Di kedua kawasan ini terdapat kawasan konservasi, sehingga dalam produksi harus memperhatikan kaidah-kaidah yang berlaku. Kita memanfaatkan alam, tetapi kita juga menjaganya,” pungkasnya.
Belajar dari Makassar
Sementara itu Nirwan Dessibali, Direktur Yayasan Konservasi Laut (YKL) Indonesia memaparkan perlindungan dan keberlanjutan ekosistem laut yang diterapkan oleh nelayan di Pulau Lanjukang dan Pulau Langkai, Makassar. Nelayan menerapkan sistem buka tutup penangkapan gurita.
“Sistem buka-tutup ini, seperti sasi tradisional, menetapkan wilayah perairan yang ditutup sementara dari penangkapan. Dalam kasus ini, wilayah ditutup selama tiga bulan dan kemudian dibuka kembali. Nelayan masih bisa menangkap ikan di luar wilayah yang ditutup,” ujarnya.
Penerapan yang diterapkan oleh nelayan selama 3 tahun terakhir memberikan dampak positif terhadap ekosistem dan peningkatan ekonomi di Pulau Lanjukang dan Pulau Langkai. Dalam tiga tahun, terjadi peningkatan 10-15% tutupan karang hidup di wilayah yang ditutup.
“Kami tidak menanam karang, tetapi karang memulihkan dirinya sendiri karena tidak ada lagi eksploitasi besar dan kegiatan destruktif,” jelas Nirwan.
Selain itu terjadi peningkatan pendapatan nelayan hingga 56,6% karena gurita yang ditangkap menjadi lebih besar dan harganya lebih tinggi. Gurita tidak bisa ditangkap dengan cara merusak seperti dibius atau dibom, sehingga ramah lingkungan.

Gurita juga memiliki harga jual yang tinggi, sekitar Rp80.000-Rp95.000 per kilogram, yang membuat nelayan bisa pulang dengan cepat setelah menangkap beberapa ekor.
“Dengan adanya sistem buka-tutup gurita yang wilayahnya dekat dengan daratan, nelayan tidak perlu melaut jauh hingga 21 mil ke perbatasan Australia,” terangnya.
“Hal ini mengurangi risiko kecelakaan akibat cuaca buruk yang sulit diprediksi,” tambahnya.
Penerapan sistem buka tutup penangkapan gurita ini telah terbukti memberikan dampak positif. Sehingga YKL Indonesia mulai menerapkan di Pulau Bonetambung, Makassar. Selama penerapan kurang lebih 6 bulan, perputaran ekonomi mencapai 239 juta rupiah.
“Ini menunjukkan bahwa pendekatan ini sangat efektif,” ujar Nirwan.
Peningkatan kualitas sistem buka tutup terus dikembangkan dengan melihat kondisi nelayan serta pengaruhnya terhadap perubahan iklim. Inisiatif yang dilakukan oleh YKL Indonesia yang itu dengan mengembangkan Aplikasi Pesisir sebagai bentuk mitigasi perubahan iklim.
“Ini adalah aplikasi offline yang dapat diakses tanpa jaringan internet. Tujuannya adalah membantu nelayan memprediksi cuaca, mencatat keuangan, dan memberikan informasi penting lainnya,” pungkasnya.