Tata Kelola Perikanan Berkelanjutan di Desa Torosiaje, JAPESDA Gelar FDG

Tata Kelola Perikanan Berkelanjutan di Desa Torosiaje, JAPESDA Gelar FDG

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

Perkumpulan JAPESDA bermitra dengan YPL menyelenggarakan FGD Kemitraan Konservasi pada Selasa (01/11/2022) di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo. Kegiatan yang diselengarakan secara hybrid ini mengangkat tema Tata Kelola Perikanan Berkelanjutan Melalui Perikanan Gurita Berbasis Masyarakat di Desa Torosiaje, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Sejak bulan April 2021, Perkumpulan Jaring Advokasi Pengelolaan Sumberdaya Alam (JAPESDA) bermitra dengan Yayasan Pesisir Lestari (YPL) berkegiatan bersama dengan masyarakat di Desa Torosiaje, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo mengenai pengelolaan perikanan berkelanjutan melalui perikanan gurita.

Beberapa kegiatan yang sudah dilakukan di antaranya monitoring habitat dan profiling perikanan gurita (Octopus cyanea), serta pendataan hasil tangkapan nelayan setiap hari secara rutin. Data yang dikumpulkan kemudian dianalisis dan dikembalikan ke nelayan setiap tiga bulan sekali.

Informasi dan data yang dikumpulkan oleh masyarakat ini dalam beberapa tahun ke depan diharapkan akan menjadi model pengelolaan perikanan gurita dan konservasi terumbu karang berbasis masyarakat, khususnya di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

“Penentuan lokasi buka tutup sementara itu sesuai dengan rekomendasi nelayan di Torosiaje, yang dilakukan secara partisipatif dengan dukungan semua pihak di desa,” kata Direktur JAPESDA, Nurain Lapolo.

Gurita telah menjadi salah satu komoditas penting dalam menopang perekonomian masyarakat di Desa Torosiaje, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Direktur JAPESDA, Nurain Lapolo pada pemaparannya dalam FDG (Foto: JAPESDA)

Sebelumnya penangkapan gurita oleh nelayan dilakukan tanpa pendataan sehingga tidak diketahui berapa potensi yang dihasilkan oleh nelayan Desa Torosiaje. Namun setelah pendataan dilakukan setiap hari sejak tahun 2021, pendapatan gurita nelayan Torosiaje mencapai 563 juta dan meningkat di tahun 2022 sebesar 1,36 miliar.

Kegiatan perikanan gurita berbasis masyarakat yang sudah mulai dipraktekan di Desa Torosiaje dapat memperkuat pengelolaan kawasan konservasi di Provinsi Gorontalo berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Gorontalo tahun 2018-2038 dan aturan di atasnya yakni Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.

Budi, Tenaga Ahli Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil juga mengatakan bahwa dalam pengelolaan sumberdaya laut harus mempertimbangkan pengelolaan yang berbasis konservasi atau berkelanjutan. Tentu upaya itu sebagai pengelolaan perikanan dalam jangka panjang termasuk pengelolaan perikanan gurita.

“Jangan sampai apa yang kita lakukan itu berlebihan. Jangan sampai itu tinggal cerita yang diturunkan kepada anak cucu kita,” kata Sutia Budi, yang juga sebagai ketua tim konsultan penyusunan RPZ (Rencana Pengelolaan Zonasi).

Menanggapi pembagian zonasi penataan ruang, Kepala Desa Torosiaje, Uten Saerullah mengatakan bahwa mereka menolak dengan pembagian wilayah tangkap yang dimasukan dalam zona inti tersebut, karena pembagian itu dikhawatirkan akan mengganggu pengelolaan perikanan dengan aspek konservasi yang sedang diinisiasi oleh masyarakat Torosiaje.

“Momen pada hari ini bisa memberikan kita edukasi, agar rencana zonasi yang sedang dilakukan bisa sinkron dengan kegiatan-kegiatan kelompok dan sedang diinisiasi oleh masyarakat di desa. Di antaranya membahas tentang pembagian zona-zona konservasi, jadi kita bisa tahu maksud dan tujuan pembagian zona-zona,” katanya.

Uten berharap pemerintah daerah memberikan dukungan kepada masyarakatnya. Ia menganggap upaya yang pengelolaan gurita yang dilakukan masyarakat merupakan hal yang baik dan upaya untuk meningkatkan ekonomi dari transisi masa pandemi.

Rilis oleh JAPESDA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *