Parid Ridwanuddin
Peneliti Isu Kelautan Auriga Nusantara
Dahulu, Halmahera memiliki laut yang jernih, karangnya utuh, dan ikan-ikan berenang bebas seperti tak kenal takut pada manusia. Pemandangan yang menghipnotis—warna-warni karang menyala di bawah cahaya matahari yang menembus permukaan. Rasanya seperti menyelam di tengah kota bawah laut yang sibuk tapi harmonis. Namun sekarang bayangan itu semakin memudar.
Indonesia dikenal sebagai pusat Segitiga Terumbu Karang Dunia (Coral Triangle) yang membentang dari Filipina, Papua Nugini, hingga ke ujung timur Indonesia dan negara-negara Pasifik. Wilayah ini menyimpan lebih dari 70 persen spesies karang dunia dan menjadi rumah bagi delapan juta spesies laut. Tapi keistimewaan ekologis ini tengah berada di tepi kehancuran. Bukan karena badai, bukan semata karena pemanasan global, melainkan oleh derap tambang nikel yang kian liar menyusup ke pulau-pulau kecil dan pesisir kita.
Demi memenuhi ambisi menjadi pemain global dalam industri baterai kendaraan listrik, pemerintah Indonesia mempercepat hilirisasi nikel. Smelter-smelter menjamur di Kepulauan Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, hingga ke Sulawesi Tengah. Demi menghidupkan mesin-mesin besar itu, bukan hanya nikel yang dikorbankan, tapi juga batu gamping, pasir, dan—tanpa sadar—terumbu karang.
Banggai Kepulauan adalah salah satu contoh nyata. Wilayah yang sebagian besar daratannya terdiri atas gamping dan karst kini telah dibebani dengan 46 izin usaha pertambangan (IUP)—hanya dalam kurun waktu empat tahun terakhir. Bahkan sebelum satu pun tambang mulai beroperasi penuh, 30 persen terumbu karang di wilayah itu sudah mati. Ini baru awal dari bencana yang lebih besar.
Nikel memang tidak langsung ditambang dari laut. Tapi sedimentasi dari bukaan lahan, limpasan lumpur saat hujan, serta zat kimia dari pabrik dan aktivitas pelabuhan, semuanya mengalir ke laut. Partikel halus yang membawa logam berat dan limbah akan melayang-layang di air, menutupi karang, menghalangi sinar matahari, dan mengganggu simbiosis penting antara karang dan zooxanthellae—alga mikroskopik yang memberi warna dan makanan pada karang. Ketika hubungan ini rusak, karang memutih dan akhirnya mati, bahkan punah untuk selamanya.
Dampaknya bukan cuma ekologis. Masyarakat pesisir yang selama ini menggantungkan hidup pada ekosistem laut, kehilangan daya. Nelayan harus melaut lebih jauh karena daerah tangkap mereka tercemar atau hilang. Masyarakat pesisir kehilangan air bersih karena sumur-sumur mereka rusak oleh aktivitas tambang. Sumber air yang dulu jernih kini berubah warna semakin coklat.
Lebih menyedihkan lagi, masyarakat pun kehilangan suara. Mereka yang mencoba menyuarakan penolakan justru dikriminalisasi. Ini bukan sekadar konflik lahan, ini soal hak hidup yang digerus perlahan.
Ironisnya, semua ini terjadi atas nama transisi energi menuju energi bersih. Dunia sedang bergeser ke kendaraan listrik, dan nikel adalah salah satu bahan utama baterainya. Tapi apa gunanya baterai bebas emisi jika untuk menambangnya kita harus membunuh ekosistem laut yang menjadi paru-paru bumi?
Sebuah laporan Global Energy Monitor Tahun 2024 menunjukkan bahwa konsumsi listrik untuk smelter-smelter nikel di Indonesia setara dengan konsumsi listrik Vietnam atau Polandia. Mayoritasnya disuplai dari batubara. Artinya, bukan hanya karang yang mati, tapi juga atmosfer yang kian penuh karbon. Kehidupan kita semakin dipenuhi oleh racun.
Kondisi ini disebut “maladaptasi”—sebuah istilah untuk solusi iklim yang justru menimbulkan krisis sosial, ekonomi, serta ekologi baru. Dan nikel, dalam konteks Indonesia bahkan dunia hari ini, mulai menjelma menjadi potret kegagalan transisi energi yang adil.
Terumbu karang bukan sekadar objek wisata. Ia adalah salah satu ekosistem paling produktif dan penting di dunia. Sekitar 25 persen biota laut bergantung pada karang sebagai rumah, tempat mencari makan, dan berkembang biak. Pada tahun 2018, UNEP menegaskan bahwa menjaga terumbu karang, terutama di wilayah Segitiga Karang Dunia akan menyumbang pendapatan sebesar 37 USD miliar atau setara 540 triliun sampai 2030. Sebaliknya, kegagalan melindungi terumbu karang akan menyeret Indonesia kehilangan hingga 90 persen terumbu karang dalam 30 tahun ke depan.
Namun ironisnya, kontribusi ekologis dan ekonomi terumbu karang tak pernah tercermin dalam kebijakan tambang. Tata ruang nasional, baik darat maupun laut, tidak memberikan perlindungan terhadap ekosistem terumbu karang, serta tak dipetakan secara rinci. Terumbu Karang hilang diam-diam, dan sampai saat ini tak ada satupun regulasi yang mampu mencegahnya.
Kita sering melupakan bahwa terumbu karang adalah ekosistem paling produktif sekaligus paling rapuh. Pertumbuhan rata-rata karang jenis Acropora hanya satu sentimeter per tahun. Bayangkan, jika sebuah tambang merusak karang yang sudah berumur 100 tahun, artinya kita butuh 100 tahun pula untuk menumbuhkannya kembali.
Lumpur dari tambang bukan hanya menutupi karang, tapi juga membawa nutrien berlebih seperti nitrat dan fosfat. Ini memicu ledakan alga yang dapat mencekik kehidupan bawah laut. Karang yang stres oleh lumpur dan bahan kimia akan kehilangan kemampuan beradaptasi, bahkan mati. Dan ketika karang mati, seluruh jaringan kehidupan di laut ikut runtuh: ikan-ikan menghilang, plankton menurun, dan nelayan kehilangan penghidupan. Inilah awal mula kebangkrutan kehidupan di pesisir dan laut.
Restorasi memang mungkin dilakukan. Transplantasi karang, artificial reef, hingga Coral Garden sudah banyak dicoba di berbagai daerah. Tapi semua itu sia-sia bila masalah di hulu —yakni tambang dan tata ruang yang semrawut—tidak diperbaiki. Laut sering menjadi korban kehancuran di darat.
Kita butuh moratorium IUP di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Kita butuh revisi tata ruang yang sungguh memprioritaskan perlindungan laut, bukan sekadar menaruh mangrove sebagai pajangan di peta lalu membiarkan karang mati. Dan yang terpenting, kita butuh pengakuan bahwa nilai ekonomi terumbu karang bisa jauh melebihi nilai royalti tambang nikel.
Berdasarkan Data UNEP 2018, nilai ekosistem terumbu karang di wilayah coral triangle sangat besar, yang terdiri dari dari jasa ekosistem seperti perikanan, pariwisata, dan perlindungan pantai. Bandingkan dengan royalti tambang yang hanya berlangsung selama masa operasional— tetapi akan hilang berganti kehancuran. Karang memberi manfaat lintas generasi. Tambang, sebaliknya, menyisakan bekas luka yang dalam.
Di Maluku, sebuah gerakan sederhana telah dimulai. Namanya “Orang Tua Asuh Terumbu Karang.” Masyarakat mengadopsi terumbu karang—menyumbang secara rutin untuk membiayai transplantasi dan pemeliharaan karang yang rusak. Gerakan ini tumbuh dari kesadaran bahwa penyelamatan laut bukan hanya tugas negara, tapi tanggung jawab bersama.
Namun, inisiatif warga tidak bisa bekerja sendiri jika kebijakan negara masih buta terhadap ekosistem laut. Kita perlu mendesak integrasi perlindungan terumbu karang dalam rencana tata ruang, dalam RPJMN 2025-2029, RPJPN 2025-2045, dan dalam setiap dokumen pembangunan hingga ke tingkat daerah. Terumbu karang tidak boleh lagi hanya menjadi footnote dalam agenda pembangunan nasional.
Mungkin kita perlu bertanya kembali: apa gunanya kekayaan mineral jika laut kehilangan nyawanya? Apa artinya kendaraan listrik jika generasi berikutnya tak lagi tahu seperti apa karang yang hidup?
Laut adalah cermin nurani, identitas, sekaligus arah bangsa ini. Jika kita membiarkan ekosistem laut rusak demi mengejar angka ekspor, maka kita telah kehilangan arah. Terumbu karang bukan hanya soal keindahan, tapi soal keberlanjutan, keadilan, dan masa depan negeri ini. Maka menyelamatkan terumbu karang hari ini adalah menyelamatkan kehidupan esok hari.
Dan bila kita tidak berbuat hari ini, mungkin 50 tahun ke depan, anak-anak kita hanya akan tahu karang dari gambar di buku atau museum bawah laut buatan manusia.(*)
Foto utama: Pengangkutan nikel ore melalui jetty di pesisir – laut Langgikima; wilayah tangkap ikan bagi nelayan pesisir Langgikima. (Foto: INDIES)