Search
Close this search box.
Search

Pelatihan GIS Dorong Percepatan Rencana Kelola Perhutanan Sosial di Papua Barat oleh EcoNusa berkolaborasi dengan Dinas Kehutanan

Pelatihan GIS Dorong Percepatan Rencana Kelola Perhutanan Sosial di Papua Barat oleh EcoNusa berkolaborasi dengan Dinas Kehutanan

Pemerintah Provinsi Papua Barat terus mendorong percepatan pelaksanaan Program Perhutanan Sosial sebagai bagian dari upaya pemerataan akses kelola hutan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta perlindungan ekosistem hutan secara berkelanjutan. Namun, salah satu tantangan utamanya adalah keterlambatan penyusunan dokumen Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS) yang menjadi dasar pengelolaan hutan desa dan hutan adat.

Menjawab tantangan tersebut, Yayasan EcoNusa bersama Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas GIS dan Analisis Spasial dalam Penyusunan Peta Kerja (Zonasi) Perhutanan Sosial Provinsi Papua Barat. Kegiatan ini dilaksanakan pada 26–31 Januari 2026 dan diikuti oleh staf Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) dari berbagai kabupaten di Papua Barat.

Perwakilan Yayasan EcoNusa, Yance de Fretes, mengatakan pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Yayasan EcoNusa dan Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat. Salah satu komitmen utama dalam kerja sama tersebut adalah mendukung percepatan penyusunan RKPS dan pengembangan program-program perhutanan sosial di Papua Barat, khususnya Hutan Desa.

“Saat ini, Papua Barat telah memiliki sekitar 133 Hutan Desa yang memiliki SK (Surat Keputusan), namun sebagian besar belum memiliki dokumen RKPS. Karena itu, EcoNusa berkomitmen mendukung peningkatan kapasitas staf KPH di berbagai kabupaten agar mampu menyusun RKPS secara mandiri di wilayah kerja masing-masing,” katanya saat memberikan sambutan.

EcoNusa bersama Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat menargetkan penyusunan minimal 10 RKPS pada 2026. Yance berharap seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh agar pengetahuan dan keterampilan GIS serta analisis spasial yang diperoleh dapat diterapkan secara optimal dalam penyusunan dokumen RKPS.

Tantangan Penyusunan RKPS di Papua Barat

Saat ini, Provinsi Papua Barat telah memiliki sekitar 133 izin Hutan Desa. Namun, baru sekitar 30 Hutan Desa yang telah memiliki dokumen RKPS. Padahal, izin baru Hutan Desa terus bertambah setiap tahunnya. Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak pada lemahnya arah pengelolaan hutan apabila tidak diiringi dengan strategi percepatan penyusunan RKPS.

RKPS merupakan tahapan dan dokumen penting dalam pengelolaan Hutan Desa maupun Hutan Adat. Keterlambatan penyusunan RKPS terjadi lantara lain karena masih terbatasnya pemahaman tentang pentingnya dokumen tersebut, belum jelasnya pembagian tanggung jawab antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD), keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia, serta lemahnya kapasitas teknis dalam penyusunan peta kerja atau peta zonasi berbasis analisis spasial sesuai ketentuan PP Nomor 9 Tahun 2021.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, Jimmy W. Susanto, menyebutkan hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menerbitkan 133 Surat Keputusan Hutan Desa dengan total luasan mencapai 283.825 hektare. Namun demikian, dari total Hutan Desa yang telah ditetapkan, baru sekitar 22 persen yang memiliki dokumen RKPS.

“Kondisi ini menjadi tantangan besar dalam memastikan pengelolaan hutan desa berjalan secara terencana, berkelanjutan, dan dapat dievaluasi dengan baik,” ujarnya.

Menurut Jimmy, RKPS memiliki peran strategis sebagai dasar pengelolaan Hutan Desa, mulai dari pengaturan kelembagaan LPHD, perencanaan pemanfaatan kawasan, hingga upaya menjaga keberlanjutan ekologi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tanpa RKPS yang memadai, pengelolaan perhutanan sosial berpotensi berjalan tanpa arah yang jelas.

Ia mengatakan hingga saat ini belum terdapat Hutan Desa atau LPHD di Papua Barat yang dapat dijadikan sebagai model pengelolaan perhutanan sosial yang benar-benar berhasil dan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama untuk tidak hanya mengejar jumlah RKPS, tetapi juga memastikan kualitas dokumen serta implementasinya di lapangan.

Menutup sambutannya, Jimy menyampaikan harapan agar pelatihan peningkatan kapasitas GIS dan analisis spasial yang dilaksanakan bersama Yayasan EcoNusa ini dapat mendorong percepatan penyusunan RKPS yang berkualitas.

“Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak demi mendukung perhutanan sosial yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat dan lokal di Papua Barat,” katanya.

*Rilis EcoNusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *