Hiu Paus Makin Rentan, Kasus Terdampar di Indonesia Melonjak Lima Kali Lipat

Hiu Paus Makin Rentan, Kasus Terdampar di Indonesia Melonjak Lima Kali Lipat

Rentetan insiden terdamparnya hiu paus (Rhincodon typus) di sejumlah wilayah pesisir Indonesia mulai dari Bali hingga Sulawesi Tenggara menegaskan tingginya kerentanan populasi satwa laut raksasa berstatus terancam punah ini. Temuan lapangan di daerah yang dipadukan dengan laporan ilmiah terbaru selama 13 tahun terakhir mengungkap adanya lonjakan kasus terdampar hingga lima kali lipat sejak tahun 2020, di mana mayoritas individu yang terdampak adalah hiu paus usia muda (juvenile).

Merekam fenomena ini, para akademisi, lembaga konservasi, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong penguatan jaringan respon cepat serta integrasi mitigasi oseanografi ke dalam Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Hiu Paus.

Rentetan Insiden Hiu Paus Terdampar

Fenomena terdamparnya hiu paus kembali menyita perhatian publik dalam beberapa pekan terakhir setelah terjadi serangkaian insiden beruntun di pesisir timur dan tengah Indonesia. Dilansir dari Kompas.com, seekor hiu paus berukuran panjang sekitar 9 meter ditemukan terdampar di perairan Dusun Rayon, Desa Matahora, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara pada Sabtu, 19 September 2026.

Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Sultra, Jufri, menyatakan bahwa upaya evakuasi menghadapi kendala berat akibat kondisi air laut yang sedang surut drastis, sehingga petugas dan warga kesulitan menarik satwa raksasa tersebut ke perairan dalam. Meskipun tim berupaya melakukan penanganan darurat di lokasi sambil menunggu air pasang, pada pukul 10.15 WITA hiu paus tersebut dinyatakan telah mati.

Hanya berjarak singkat dari kejadian di Wakatobi, dilansir dari ANTARA News Jawa Timur, seekor anak hiu paus berukuran panjang 2 meter juga ditemukan tewas terdampar di pesisir pantai Bungkutoko, Kendari, Sulawesi Tenggara. Satwa tersebut ditemukan warga setempat pada Sabtu pagi (19/9/2026) sekitar pukul 09.00 WITA dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Pihak BPSPL Sultra menduga adanya keterkaitan biologis antara anak hiu paus di Kendari dengan individu dewasa di Wakatobi, di mana kemungkinan induknya berada di Wakatobi dan anaknya terpisah hingga terdampar di Bungkutoko, walau hal ini masih memerlukan verifikasi pemeriksaan lapangan lebih lanjut. BPSPL Sultra terus berkoordinasi dengan instansi lokal untuk menguburkan bangkai sesuai standar penanganan satwa terdampar.

Anak hiu paus berukuran dua meter yang ditemukan mati di pesisir pantai Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (20/9/2026). (Foto: ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)

Sebelumnya, dilansir dari CNN Indonesia, kejadian serupa juga dilaporkan di wilayah Bali. Seekor hiu paus terdampar di perairan dangkal Pantai Pengeragoan, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali pada Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 08.30 WITA.

Kapolsek Pekutatan, Kompol Benyamin Nikijuluw, menjelaskan bahwa satwa tersebut memiliki tubuh besar memanjang berwarna gelap dengan pola bintik-bintik putih serta sirip punggung khas hiu paus (Rhincodon typus). Pihak kepolisian segera mengamankan lokasi dan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan sepihak seperti menarik, memukul, menaiki, atau mengambil bagian tubuh satwa demi mendukung prosedur penanganan konservasi yang humanis.

Lonjakan Kasus Terdampar Didominasi Hiu Paus Muda

Rentetan peristiwa terdampar di daerah ini mengonfirmasi tren mengkhawatirkan yang dicatat oleh para peneliti nasional dan internasional. Sebagaimana dilaporkan dalam publikasi ilmiah di jurnal Scientific Reports serta dilansir dari Tempo, riset komprehensif selama 13 tahun (2011–2023) yang dipimpin oleh Mochamad Iqbal Herwata Putra dari Konservasi Indonesia mengungkap bahwa Indonesia mencatat sedikitnya 115 kejadian terdampar yang melibatkan 127 individu hiu paus di 23 provinsi.

Temuan paling krusial dari riset tersebut menunjukkan bahwa lebih dari 70 persen hiu paus yang terdampar adalah individu muda (juvenile) dengan ukuran panjang antara 4 hingga 7 meter. Iqbal Herwata menegaskan bahwa kelompok usia muda ini merupakan tahap kehidupan yang sangat kritis bagi keberlanjutan populasi hiu paus di kawasan Indo-Pasifik.

Riset ini juga mencatat lonjakan kasus yang sangat tajam sejak tahun 2020; jika sebelum tahun 2020 Indonesia rata-rata hanya mencatat sekitar 4 kasus terdampar per tahun, angka tersebut melonjak lima kali lipat menjadi rata-rata 22 kasus per tahun dalam periode setelah 2020.

Di samping itu, dilansir dari The Jakarta Post, studi pelacakan satelit (satellite tagging) terhadap 70 hiu paus selama satu dekade menunjukkan bahwa satwa ini menjelajah melintasi perairan 13 negara hingga laut lepas. Namun demikian, studi tersebut juga mengidentifikasi dua teluk utama di Indonesia, yaitu Teluk Saleh di Nusa Tenggara Barat dan Teluk Cenderawasih di Papua, sebagai kawasan agregasi atau hotspot tempat hiu paus berkumpul sepanjang tahun (year-round).

Dinamika Oseanografi dan Ancaman Antropogenik

Berdasarkan analisis spasial dan temporal dalam jurnal Scientific Reports, maraknya kasus terdampar ini terikat erat dengan dinamika oseanografi perairan Indonesia. Mayoritas peristiwa terdampar terjadi pada rentang bulan Juni hingga November, yang bertepatan dengan Puncak Muson Tenggara dan Periode Transisi Musim II. Pada periode ini, terjadi fenomena upwelling kuat yang menaikkan massa air laut kaya nutrisi dari lapisan dalam ke permukaan, memicu lonjakan konsentrasi klorofil-a dan produktivitas hayati.

Fenomena upwelling ini menarik kelompok hiu paus muda untuk mendekati perairan dangkal di sepanjang garis pantai guna mencari makan. Namun, keberadaan mereka di perairan dangkal yang produktif ini sekaligus meningkatkan risiko terdampar akibat perubahan arus cepat, surut air laut yang drastis, serta tekanan aktivitas manusia.

Seekor hiu paus ditemukan terdampar di Pantai Pengeragoan, Banjar Pengeragoan Dauh Tukad, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Sabtu (12/9). (Foto: Arsip Istimewa via CNN Indonesia)

Riset mencatat pesisir selatan Pulau Jawa (Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur) sebagai wilayah hotspot paling rawan terdampar di Indonesia, disusul oleh perairan Sulawesi Barat dan Nusa Tenggara Timur. Dari total 115 kejadian yang terdata, sebanyak 52 individu ditemukan terdampar dalam kondisi hidup, sementara 46 individu ditemukan mati.

Selain faktor alamiah, ancaman antropogenik turut memperburuk kondisi satwa ini. Dilansir dari Scientific Reports dan The Jakarta Post, bahaya tabrakan dengan kapal melintas (ship strikes), keterjeratan pada jaring alat tangkap perikanan nelayan, serta limbah pencemaran pesisir dan sedimentasi dari darat menjadi faktor pendorong utama yang meningkatkan risiko kematian hiu paus.

Penguatan Rencana Aksi Nasional Konservasi

Menanggapi hasil riset ilmiah dan maraknya kasus terdampar belakangan ini, berbagai pihak mendesak adanya langkah konkret perlindungan satwa yang dilindungi penuh secara nasional ini. Direktur Konservasi dan Genetika Ikan KKP, Sarmintohadi, menyatakan bahwa hasil pemetaan hotspot dan musim rawan terdampar ini memberikan basis ilmiah strategis bagi pemerintah dalam memperbarui Rencana Aksi Nasional (RAN) Hiu Paus.

KKP berkomitmen memperkuat jaringan respon cepat (rapid response network) penanganan satwa laut terdampar di seluruh daerah, serta mengintegrasikan mitigasi bahaya tabrakan kapal dan pencemaran pesisir.

Senada dengan KKP, peneliti biologi laut dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Fahmi, menilai temuan riset ini sebagai peringatan konservasi mendesak (conservation alert). Fahmi menekankan bahwa perlindungan terhadap hiu paus usia muda merupakan investasi jangka panjang untuk menjaga keanekaragaman hayati laut Indonesia serta mendukung komitmen konservasi global.

Di samping itu, Konservasi Indonesia bersama pemerintah kini tengah memfinalisasi pembentukan kawasan konservasi perairan khusus hiu paus pertama di Indonesia yang berlokasi di Teluk Saleh, guna melindungi habitat krusial satwa ini dari dampak pencemaran dan aktivitas perikanan.

Melalui sinergi antara temuan ilmiah, penegakan hukum di lapangan, peran aktif masyarakat pesisir, serta kesiapsiagaan tanggap darurat instansi terkait, diharapkan insiden kematian hiu paus dapat ditekan sehingga kelestarian sang raksasa lembut penjaga samudera ini tetap terjaga.

Foto utama: Tim Tanggap Cepat, yang terdiri dari Angkatan Laut Indonesia, Kepolisian Nasional Indonesia, PSDKP Cilacap, Dinas Perikanan, relawan, dan masyarakat, selama upaya evakuasi bangkai hiu paus sepanjang 8,3 meter yang terdampar di Pantai Banjarsari, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, 23 Mei 2026.(Foto: Arief Nugroho/Yayasan Sealife Indonesia via Tempo.co)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *