Mayayap, 2 Juli 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir, telah dilaksanakan Aksi Konservasi Penanaman Mangrove di Hutan Bakau Kolomboy, Desa Mayayap, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, pada Kamis (2/7/2026) pukul 13.00 WITA.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Yayasan Pendidikan Rakyat (YPR), berkolaborasi dengan Aliansi Sulawesi. Aksi konservasi ini dipimpin dan dilaksanakan oleh Gita Ramadani Djibran sebagai bagian dari Yayasan Pendidikan Rakyat dan Banggai Konservasi, dengan melibatkan Komunitas Perempuan Hutan Hujan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bapak Aswat Palindong selaku Koordinator Pekerja Penyulaman Mangrove. Dalam aksi tersebut, Mangrove berhasil ditanam di kawasan Hutan Bakau Kolomboy sebagai upaya mendukung pemulihan ekosistem pesisir serta menjaga kawasan hutan bakau dari ancaman abrasi dan kerusakan lingkungan.
Risdianto, Direktur Yayasan Pendidikan Rakyat (YPR) Sulawesi Tengah menuturkan kondisi wilayah pesisir Desa Mayayap sejauh masih bisa cukup baik namun aksi konservasi yang dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan wilayah pesisir dari gempuran aktivitas pertambangan.
“Ini merupakan bagian upaya kami bersama komunitas perempuan hutan hujan dalam menjaga dan melindungi ekosistem pesisir dari gempuran pertambangan di wilayah Tompotika,” ujarnya.
“Jika lahan-lahan pertanian rusak akibat aktivitas pertambangan maka jangan sampai hal yang sama dirasakan juga oleh masyarakat nelayan yang mengantungkan hidupnya dari melaut. Sehingga menjadi sangat penting bagi kami dalam memproteksi wilayah kelola rakyat,” tambahnya.

Apa yang telah terjadi di Desa Siuna, dimana wilayah pesisirnya hancur akibat pertambangan nikel, jangan sampai terjadi juga di Desa Mayayap. Rilis dari Jaring Nusa menjelaskan konsekuensi dari banyaknya IUP tersebut berdampak langsung pada rusaknya wilayah pesisir di Teluk Poh dan Siuna, yang merupakan bagian dari kawasan Teluk Tomini. Berdasarkan investigasi lapangan YPR Sulteng pada Mei 2026, pembangunan lima unit dermaga khusus (jetty) di Desa Siuna telah mengakibatkan pembabatan sekitar 8 hektar hutan mangrove.
Penanaman mangrove merupakan langkah nyata dalam memperkuat ketahanan ekosistem pesisir sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga hutan mangrove sebagai habitat berbagai biota laut, pelindung garis pantai, serta penyangga kehidupan masyarakat pesisir.
Keterlibatan perempuan dalam kegiatan ini juga menjadi bukti bahwa pelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama yang dapat diwujudkan melalui aksi nyata. Melalui kolaborasi antara Yayasan Pendidikan Rakyat, Aliansi Sulawesi, Banggai Konservasi, Komunitas Perempuan Hutan Hujan, dan masyarakat setempat, diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sehingga memberikan manfaat bagi lingkungan dan generasi yang akan datang.
“Selain terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya peran masyarakat dalam menjaga ekosistem wilayah pesisir kami bersama komunitas berencana akan bertemu dengan gubernur dan DPRD Provinsi untuk meminta pihak pemerintah memberikan rekomendasi kepada kementerian terkait agar dapat mencabut izin usaha pertambangan milik PT Citra Molamahu yang ada di Desa Mayayap sebelum semuanya hancur,” pungkas Risdianto.