Search
Close this search box.
Search

Generasi Muda Lebih Kritis Mengenai Kebijakan Krisis Iklim

Generasi Muda Lebih Kritis Mengenai Kebijakan Krisis Iklim

Pada September 2023, Celios meneribitkan sebuah riset yang mengangkat isu lingkungan. Menuju Transisi Energi: Pesan Rakyat Untuk Presiden Masa Depan menjadi judul yang diambil. Salah satu poin yang diangkat yakni mengenai pandangan generasi muda terhadap krisis iklim dan kebijakan.

Studi ini menunjukkan tidak terdapat perbedaan yang signifikan di antara Generasi Z (berusia di bawah 24 tahun) dan Millenial (berusia 25-44 tahun) terkait sikap mereka terhadap kebijakan krisis iklim. Segmen Generasi tersebut dinilai lebih kritis dan memiliki kesadaran yang tinggi terhadap kebijakan pencegahan krisis iklim.

Masyarakat yang menilai pemerintah belum memiliki kebijakan yang mampu mencegah krisis iklim, mayoritas berasal dari Generasi Z sebesar 24% dan Generasi Milleial
(46%). Data ini menjelaskan bahwa kemampuan segmen Generasi Z dan Millenial dalam menilai kebijakan secara kritis kemungkinan besar masih dipengaruhi oleh cepatnya arus informasi mengenai isu lingkungan dari berbagai macam platform media sosial dan berita.

Hal itu didukung oleh hasil survei yang dilakukan oleh Pew Research Center bahwa Generasi Z dan Millenial memiliki tingkat interaksi yang tinggi dengan isu lingkungan di media sosial . Tidak jarang Generasi Z dan Millenial turut serta aksi melawan krisis iklim lewat platform media sosial.

Hal yang sama mungkin saja terjadi di Indonesia, Generasi Z dan Millenial di Indonesia lebih mudah terpapar isu mengenai krisis iklim melalui berbagai kanal informasi, sehingga mereka lebih kritis dengan kebijakan krisis iklim.

Data dari studi ini menunjukkan besarnya potensi yang dapat ditingkatkan untuk mengawal kebijakan maupun program transisi energi, termasuk salah satunya JETP (Just Energy Transition Partnership) atau Transisi Energi Berkeadilan.

Perlunya Deklarasi Darurat Iklim di Indonesia

Secara umum, 81% masyarakat Indonesia setuju bahwa pemerintah perlu mendeklarasikan kondisi darurat iklim. Jika dilihat dari daerah tempat tinggalnya, masyarakat yang tinggal di lingkungan perkotaan (89%) dan pinggiran kota (88%) cenderung lebih setuju jika pemerintah mendeklarasikan kondisi darurat iklim dibandingkan dengan masyarakat di pedesaan (74%).

Urgensi deklarasi berdasarkan karakteristik daerah, hasil riset Celios

Sejumlah 26% masyarakat yang tinggal di lingkungan pedesaan masih belum merasa perlu untuk menjadikan isu krisis iklim sebagai prioritas pemerintah. Pernyataan darurat iklim juga mengindikasikan perlunya respon cepat pemerintah, dan perangkat kebijakan yang dibutuhkan untuk mencegah krisis iklim semakin parah.

Hal ini  menunjukkan bahwa isu krisis iklim lebih bergulir pada konteks daerah perkotaan dan pinggiran kota daripada di daerah perdesaan. Jika dilihat dari kondisi saat ini, masyarakat perkotaaan dan pinggiran kota lebih mudah menjangkau dan mendapatkan akses paparan informasi mengenai perubahan iklim karena banyak dari mereka memiliki tingkat pendidikan yang relatif lebih baik dibandingkan dengan masyarakat pedesaan.

Hasil riset tersebut juga merekomendasikan jika perlu menempatkan isu lingkungan sebagai isu prioritas dalam agenda pemilu termasuk debat konstestan Pilpres dan pemilu legislatif. Selain itu para kontestan di pemilu 2024, baik calon Presiden, maupun calon legislatif agar memiliki komitmen dan program yang riil terkait transisi energi, pencegahan deforestasi dan kebakaran hutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *