G20 yang digelar di Bali pada 15-16 November menjadi momen penting bagi pemimpin-pemimpin negara anggotanya untuk berkontribusi aktif mengatasi dampak krisis iklim. Meskipun G20 dibentuk dengan landasan ekonomi, namun saat ini telah berkembang dengan membahas persoalan lingkungan khususnya terkait transisi energi dan perubahan iklim.
Patut diketahui jika negara anggota G20 bertanggung jawab terhadap 75% gas rumah kaca global. Sejalan dengan agenda G20, salah satu prioritas Indonesia adalah transisi energi berkelanjutan. Hal tersebut tidak terlepas dari dampak krisis iklim yang tengah dihadapi sekarang. Wilayah pesisir dan pulau kecil menjadi wilayah yang sangat terdampak akibat dari krisis iklim.
Sebagai negara kepulauan, Indonesia rentan terhadap dampak dari krisis iklim global. Seperti perubahan pola cuaca ekstrem dan kenaikan suhu rata-rata dalam waktu yang cukup Panjang. Kepulauan Indonesia membentang di perairan tropis antara Samudera Hindia dan Pasifik, dan dari Asia Tenggara hingga Australia Utara. Dengan 17.504 yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dan memiliki garis pantai sepanjang sekitar 81.000 km sehingga Indonesia merupakan negara yang memiliki garis pantai tropis terpanjang di dunia.
Merujuk data dari Bappenas jika dampak dari krisis iklim dapat dilihat dengan peningkatan suhu 0,45-0,57 c, kenaikan muka laut 0,8 – 1,2 cm/tahun dan gelombang ekstrim meningkat >1,5m.
Jika tidak ditangani dengan cepat, krisis iklim akan lebih meningkatkan risiko abrasi pantai, banjir rob, intrusi air laut coral bleaching, serta memicu krisis pangan di wilayah pulau-pulau kecil.
Parid Ridwanuddin, Manajer Kampanye Pesisir dan Laut WALHI, menjelaskan dampak krisis iklim telah menyebabkan 199 Kabupaten/Kota pesisir di Indonesia akan terkena banjir pada 2050. Lebih dari 12.000 desa pesisir di Indonesia terancam akibat naiknya permukaan air laut yang mencakup sekitar 118 ribu hektar wilayah pesisir akan terendam air laut.
“Lebih dari 12.000 desa pesisir, dan lebih dari 86 pulau kecil terluar akan tenggelam akibat krisis iklim. Imbasnya, banyak masyarakat pesisir yang akan menjadi pengungsi karena bencana iklim,” jelas Parid dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan Jaring Nusa.
Akibat dari krisis iklim tersebut berdampak terhadap mata pencaharian nelayan. Sepanjang 2010-2019 telah terjadi penurunan jumlah nelayan. Pada tahun 2010 tercatat sebanyak 2,16 juta orang nelayan. Namun pada tahun 2019, jumlahnya tinggal 1,83 juta orang atau sebanyak 330.000 profesi nelayan hilang dalam satu dekade terakhir.
Achmad Rusdi Rasjid, Yayasan Pakativa Maluku Utara, mengatakan sejauh ini, sebagian besar porsi pengurangan emisi dalam Nationally Determined Contributions (NDC) dikaitkan dengan hutan yang memiliki fungsi menyerap karbon di udara, potensi emiten lain yang mampu menyerap karbon setara atau bahkan lebih besar dari hutan daratan belum menjadi perhatian serius.
Ekosistem pesisir diidentifikasi mampu mengurangi emisi gas rumah kaca, meliputi hutan mangrove, rawa payau, dan padang lamun, menjadi faktor penting yang diidentifikasi sebagai upaya mitigasi perubahan iklim. Karena itu perencanaan pembangunan rendah karbon di daerah mesti selaras dengan perspektif kewilayahan yang integrative darat dan laut..
Selain ancaman krisis iklim secara langsung di wilayah kepulauan, industri ekstraktif justru menambah parah kondisi kerentanan pesisir pulau kecil.
Keberadaan industri pertambangan di wilayah pesisir dan laut mengancam biodiversitas, berpotensi menghancurkan terumbu karang dan menghilangkan ikan-ikan karang dan spesies lainnya. Kondisi ini akan mendorong kerentanan sosial dan ekonomi masyarakat lokal, khususnya nelayan tradisional.
“Saat ini terdapat 112 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan total luasan konsesi 662.403,08 Ha. Selain itu terdapat pula perkebunan monokultur, yakni perkebunan sawit. Degradasi hutan yang masif dalam sektor ini berlokasi di wilayah Gane – Halmahera Selatan dengan luasan konsesi 11.003,09 Ha,” jelas Achmad.
Heribertus Se, Yayasan Tananua Flores, menyampaikan bahwa pemerintah harus memperkuat ketahanan masyarakat pesisir dan pulau kecil, melindungi kearifan lokal dalam pengelolaan ruang laut, serta melakukan konservasi, penguatan kelompok ekonomi berbasis komunitas di pesisir dan pulau kecil.
“Harus ada regulasi dan rencana aksi yang melindungi dan memperkuat daya lenting masyarakat pesisir dan pulau kecil. Pemerintah wajib melindungi sumber pangan dari pesisir dan laut sebagaimana menjamin perlindungan sumber pangan di wilayah daratan,” ungkapnya.
Asmar Exwar, Dinamisator Jaring Nusa, mendorong komitmen pemerintah Indonesia dan delegasi group of twenty untuk menempatkan kepentingan masyarakat dan lingkungan hidup diatas kepentingan ekonomi.
“Pertemuan G20 ini harusnya menempatkan rakyat dan lingkungan hidup di atas kepentingan ekonomi. Transisi energi yang digaungkan selama ini oleh pemerintah justru kenyataannya malah menempatkan wilayah pesisir dan pulau kecil menjadi lebih rentan akibat investasi industri ekstraktif, selain kerentanan yang dipicu oleh dampak krisis iklim,” jelasnya.
“Sebagai negara kepulauan, seharusnya masyarakat pesisir pulau kecil mendapatkan perlindungan dan keadilan sehingga bisa lebih sejahtera. Namun kenyataannya keterancaman wilayah pesisir dan pulau kecil semakin meningkat dari tahun-ketahun,” tambahnya.
Terkait dengan pertemuan G20 di Bali, Jaring Nusa menyerukan untuk :
- Mendesak pemerintah untuk mengevaluasi dan menghentikan seluruh proyek industri ekstraktif di wilayah pesisir dan pulau kecil di Kawasan Timur Indonesia. Pemerintah juga harus menjamin pengakuan dan perlindungan wilayah Kelola rakyat di wilayah pesisir pulau kecil serta segera menyusun skema penyelamatan desa-desa pesisir di kawasan tersebut dari ancaman dan dampak krisis iklim
- Menyerukan kepada pimpinan dan delegasi negara-negara anggota G20 untuk tidak menjadikan wilayah pesisir dan pulau kecil Indonesia sebagai objek investasi industri ekstraktif karena akan mempertinggi kerentanan wilayah kepulauan serta meningkatkan risiko bencana iklim bagi masyarakat
- Menyerukan kepada para pimpinan dan delegasi negara anggota G20 untuk mengutamakan menyusun agenda dan kerangka kebijakan untuk menjamin keselamatan masyarakat dari ancaman dan dampak krisis iklim