Kegiatan Peresmian Penutupan Sementara Penangkapan Gurita Siklus Ke-4 dilaksanakan pada 17 Oktober 2025 bertempat di Balai Pertemuan Rakyat (BPR) Desa Kalumbatan. Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Banggai Kepulauan, Camat Totikum Selatan, BPD, Pemerintah Desa Kalumbatan dan Desa Lobuton, Kelompok Nelayan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Nelayan gurita di Desa Kalumbatan dan Desa Lobuton, Kecamatan Totikum Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tengah, mengakui telah memperoleh berbagai manfaat dari kegiatan penutupan sementara (buka tutup) yang difasilitasi oleh Yayasan Alam Indonesia Lestari (LINI) sejak tahun 2022.
Wilayah buka tutup tetap dilaksanakan pada lokasi yakni di Desa Kalumbatan seluas 72 hektar dan lokasi kedua di Kampung Tua Desa Kalumbatan seluas 65,4 hektar. Risandi Daeng Sitaba, Koordinator Program Banggai Kepulauan Yayasan LINI dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan peresmian ini diinisiasi oleh para nelayan gurita melalui koordinasi bersama Pemerintah Desa Kalumbatan Kab.Banggai Kepulauan.
“Kami juga sedang berupaya menyusun Peraturan Desa Kalumbatan tentang Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan, yang di dalamnya akan mengatur kegiatan penutupan sementara atau sistem buka tutup penangkapan gurita,”
Selain itu, Yayasan LINI juga turut memfasilitasi pengukuran kapal nelayan Desa Kalumbatan dan Lobuton sebagai bagian dari proses penerbitan Pas Kecil Nelayan oleh UPP Kelas II Luwuk Banggai.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Banggai Kepulauan, Dr. Ir. Ferdy Salamat, ST., M.Si., IPM., dalam sambutannya menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan penutupan sementara ini. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Yayasan LINI atas kontribusinya dalam membantu merumuskan kebijakan dan langkah-langkah strategis terkait pengelolaan komoditas gurita.
“Program buka tutup penangkapan gurita bukanlah upaya untuk melarang penangkapan, melainkan memberikan kesempatan bagi gurita untuk tumbuh lebih besar dan layak tangkap, sekaligus mendukung pelestarian lingkungan pesisir,” ujarnya.
“Pastinya kami sangat mendukung kegiatan buka tutup penangkapan gurita ini, karena kami tahu hal itu dapat memberikan keuntungan bagi nelayan,” tambahnya.
Camat Totikum Selatan, Kodarullah Basir Labas, S.Pi., M.M., dalam sambutannya turut menyampaikan apresiasinya atas sistem buka tutup penangkapan gurita yang telah dijalankan.
“Atas nama Pemerintah Kecamatan Totikum Selatan, kami mengucapkan terima kasih kepada Yayasan LINI atas segala upaya dalam mensukseskan kegiatan penutupan sementara ini. Program ini bukan untuk membatasi aktivitas nelayan, melainkan memberi jeda agar gurita dapat tumbuh lebih besar dan mencapai ukuran layak tangkap,” ujarnya.
Wilayah penutupan sementara rencana akan dibuka kembali untuk penangkapan gurita pada tanggal 18 Januari 2026. Acara pembukaan wilayah tangkap direncanakan akan dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Desa Kalumbatan dan Lobuton serta perwakilan nelayan gurita.