Latihan Bersama Pokmaswas Harma Laut Desa Kahu-Kahu Melalui Patroli Pengawasan

Latihan Bersama Pokmaswas Harma Laut Desa Kahu-Kahu Melalui Patroli Pengawasan

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

Pada hari selasa, 28 November 2023 dilaksanakan Praktik Patroli Pengawasan di Perairan Pasi Gusung yang dilakukan oleh Pokmaswas Harma Laut Desa Kahu-Kahu bersama Yayasan Alam Indonesia Lestari (LINI), Cabang Dinas Kelautan (CDK) Selayar, dan Babinsa Desa Kahu-kahu.

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan Pelatihan dan Praktik Patroli Pengawasan Pokmaswas Harma Laut yang dilaksanakan Jumat tanggal 17 November 2023 di Balai Pertemuan Desa Kahu-kahu.

Dalam pelatihan tersebut Cabang Dinas Kelautan (CDK) Selayar bekerjasama dengan Yayasan LINI melalui pendanaan dari Blue Ventures mengundang anggota Pokmaswas Harma Laut, Pemerintah Desa Kahu-Kahu, Tokoh Masyarakat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kahu-Kahu.

Tujuan kegiatan ini dalam rangka pembinaan dan peningkatan peran serta masyarakat untuk pengawasan wilayah pesisir dan laut di Kabupaten Kepulauan Selayar khususnya wilayah Pulo Pasi Gusung yang telah dicadangkan sebagai Kawasan Konservasi Perairan.

Pokmaswas Harma Laut sebagai pelaksana pengawas lapangan yang baru terbentuk membutuhkan pelatihan agar lebih paham mengenai peran dan fungsinya. Praktik pengawasan dapat memberikan gambaran umum mengenai proses pengawasan dan alur pelaporan ketika bertugas atau melihat pelanggaran.

Jumat 17 November 2023 diadakan Pelatihan Patroli Pengawasan Pokmaswas Harma Laut
yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Desa Kahu-kahu (Foto: Yayasan LINI)

Andi Anugerah Putra, Yayasan Lini menjelaskan terbentuknya pokmaswas Harma Laut adalah bagian dari kekhawatiran dari adanya issue illegal fishing yang terjadi di desa Kahu-kahu. Penggunaan bius yang menurut nelayan kahu-kahu dilakukan oleh masyarakat dari luar desa, penggunaan armada penangkapan ikan seperti Purse Seine yang tidak berada pada lokasi peruntukannya, perlu diwaspadai karena dapat merusak habitat.

“Ditambah, saat ini ada Kawasan penutupan sementara Pantai Jeneiya yang harus dijaga. Pengelolaan perikanan oleh Masyarakat nelayan kahu-kahu yang tergabung dalam 3 KUB (Kelompok Usaha Bersama) terus dilakukan,” ujarnya.

Dimulai dari pembuatan Artificial Reef, Penutupan Sementara dengan luasan 6 Ha yang kemudian saat ini luasannya ditambah menjadi 42Ha, hingga pembentukan pokmaswas sebagai pengawas lapangan yang bekerja sama dengan pemerintah dalam proses pelaporannya.

“Kegiatan pelatihan ini akan menjadi bekal awal yang bisa dipelajari dan diterapkan dalam proses pengawasan yang dilakukan oleh anggota pokmaswas,” tambahnya.

Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Harma Laut, Desa Kahu-kahu, Kec. Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar dibentuk pada tanggal 07 April 2023 beranggotakan 15 orang dari unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan nelayan. Pokmaswas dibentuk untuk membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan wilayah pesisir dan laut di Desa Kahu-Kahu dan sekitarnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Cabang Dinas Kelautan (CDK) Selayar dengan Pokmaswas Harma Laut tentang Pengawasan dan Pengelolaan Kawasan Perikanan Berbasis Masyarakat Di Kawasan Pulo Pasi Gusung dan Perairan Sekitarnya.

“Kegiatan praktik patroli akan sangat bermanfaat bagi kita dalam menjaga laut yang merupakan sumber penghasilan. Praktik Patroli gabungan bersama CDK dan Babinsa akan menjadi bukti keseriusan kita dalam menjaga lokasi penutupan sementara di perairan Je’neiya, Kahu-kahu,” terang Ansar, Ketua Ketua kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) Harma Laut sekaligus ketua BPD Desa Kahu-Kahu.

Sekretaris Pokmaswas Harma Laut sekaligus Kadus Desa Kahu-Kahu, Denri Monsong mendorong agar proses pengawasan dapat berjalan lancar dengan kelengkapan sarana dan prasarana.

“Tentu saja kegiatan patroli akan lebih maksimal jika sarana dan prasarana yang kita gunakan bisa terpenuhi semua, misalnya kapal patroli,” terangnya.

Penanda batas kawasan penutupan sementara Pantai Jeneiya Desa Kahu-Kahu (Foto: Yayasan LINI)

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Kelautan (CDK) Selayar, Marzuki Badok mendorong Pokmaswas Harma Laut untuk terus aktif dalam menjaga wilayahnya. Ia menjelaskan tiga Prinsip utama pokmaswas yang harus dipegang adalah 3M, Melihat/Mendengar, Mencatat dan Melaporkan, hanya sampai disitu, jadi tidak boleh melakukan penindakan/pemukulan kepada orang yang melanggar.

“Jika ingin mendaptakan bantuan, harus aktif. Aktif tidak harus melakukan patroli setiap hari, melakukan sosialisasi atau penyadartahuan ke Masyarakat misal mengenai bahaya bom dan bius juga bisa dan terhitung sebagai kegiatan pokmaswas,” ujarnya.

Sumardi, Bhabinkamtibmas turut menegaskan bahwa pada saat melakukan Patroli, pokmaswas tidak boleh langsung main hakim sendiri, ada prosedur yang harus dijalankan. Proses pengawasan tidak hanya pada saat patroli gabungan, melainkan pada saat melaut, jika melihat ada yang melakukan Tindakan pelanggaran maka bisa dicatat dan dilaporkan, bisa ke Binsa atau Bhabinkamtibmas.

“Kesadaran untuk tidak melakukan pelanggaran harus dimulai dari diri kita sendiri, mengawasi pun bisa dimulai dari lingkungan kecil kita, misal keluarga atau tetangga rumah,” tandasnya.

Hasil kegiatan patroli pengawasan adalah ditemukan pelanggaran oleh 2 nelayan yang melakukan penangkapan gurita dalam kawasan penutupan sementara, selanjutnya nelayan di data dan diberikan teguran dan memberikan arahan bahwa adanya pelarangan penangkapan gurita dan menyelam dalam kawasan penutupan sementara selama 3 bulan. Hal ini menunjukkan masih perlu sosialisasi kepada nelayan dan masyarakat serta kegiatan pengawasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *