Bagi masyarakat Negeri Liang, Maluku Tengah, pesisir dan laut bukan sekadar bentang alam. Di sanalah para nelayan mencari ikan, keluarga memenuhi kebutuhan hidup, dan pengetahuan tentang kampung diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Namun, perubahan pola pemanfaatan, kerusakan ekosistem pesisir, persoalan sampah, menjadi ancaman untuk masyarakat. Dari kegelisahan itulah lahir sebuah upaya bersama untuk mendorong pengakuan dan pelindungan hak tenurial pesisir dan laut di Negeri Liang.
Upaya tersebut dimulai dari riset partisipatif dan pemetaan wilayah pesisir dan laut. Kegiatan ini dilakukan oleh Malesi atau Masyarakat Pesisir Lestari, sebuah kelompok yang beranggotakan anak-anak muda Negeri Liang.
Dengan melibatkan masyarakat, para anggota Malesi menelusuri kembali sejarah kampung, hak asal-usul, ekonomi kampung, ruang kelola, wilayah tangkap nelayan, hingga aktor-aktor kunci yang memiliki peran dalam pengelolaan pesisir dan laut Negeri Liang.
Bagi anak-anak muda Malesi, proses ini bukan hanya kegiatan mengumpulkan data. Mereka sedang menyusun kembali cerita tentang hubungan masyarakat dMenata Kembali Pesisir Liang Melalui Hak Tenurialengan wilayah pesisir dan laut yang telah menjadi sumber kehidupan sejak lama.
“Kami ingin menyusun lagi kepingan-kepingan yang mungkin sedikit terlupakan tentang kampung. Sehingga generasi kami bisa mendengar, mewarisi dan meneladani apa yang dilakukan tua-tua dahulu untuk menjaga kampung,” kata Virbal Samual salah satu tim riset dan pemetaan Malesi.
Data yang dikumpulkan melalui wawancara, diskusi, observasi lapangan, dan pemetaan akan menjadi dasar dalam mendorong hak tenurial pesisir dan laut yang tertuang dalam peraturan negeri. Basis data tersebut diharapkan dapat menunjukkan secara lebih jelas bagaimana masyarakat Negeri Liang menggunakan, mengelola, menjaga, dan menggantungkan hidup pada wilayah pesisir dan lautnya.
Untuk memastikan seluruh informasi yang dikumpulkan sesuai dengan pengetahuan dan pengalaman masyarakat, hasil riset dan pemetaan dibawa ke dalam workshop verifikasi. Forum ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk memeriksa, mengoreksi, dan memperkuat temuan yang diperoleh selama kegiatan lapangan.

Partisipasi Bermakna
Proses verifikasi juga dilakukan agar seluruh masyarakat mengetahui setiap tahapan kegiatan. Dengan demikian, data yang dihasilkan bukan hanya menjadi milik kelompok peneliti, tetapi menjadi pengetahuan bersama masyarakat Negeri Liang.
Suara nelayan menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Mereka berharap upaya penataan pesisir tidak berhenti pada riset, pembuatan peta dan pengumpulan data, tetapi dapat mendorong perubahan nyata bagi kampung. Selain dengan kelompok nelayan, proses verifikasi hasil riset ini juga dilakukan dengan kelompok perempuan dan jibu-jibu, kelompok pemuda, tokoh adat dan tokoh masyarakat di Negeri Liang.
“Harapan kami nelayan, pesisir Liang bisa ditata kembali, ekosistem terumbu karang dapat dipulihkan, dan masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan. Semoga proses ini bisa menghasilkan hal yang baik untuk masyarakat Negeri Liang,” kata Ketua kelompok nelayan Inasela, Mursyid Mony di Negeri Liang, Jumat 17 Juli 2026.
Lebih lanjut Mursyid mengatakan menjaga pesisir dan laut adalah tanggung jawab bersama mengingat wilayah tersebutt merupakan tempat mencari makan, sumber pendapatan keluarga, sekaligus ruang sosial dan budaya yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan warga Negeri Liang. Karena itu, mendorong hak tenurial pesisir dan laut berarti mendukung masyarakat untuk memperoleh kepastian, perlindungan, serta ruang yang lebih besar dalam mengelola wilayah kehidupannya secara adil dan berkelanjutan.
Melalui riset partisipatif, pemetaan, dan verifikasi bersama masyarakat, Negeri Liang sedang membangun fondasi untuk menata kembali kawasan pesisir dan lautnya. Sebuah upaya agar ruang tangkap nelayan tetap terjaga, ekosistem dapat dipulihkan, dan generasi mendatang masih dapat menikmati laut sebagai sumber kehidupan.
Foto utama: Workshop validasi hasil riset dan pemetaan yang dilakukan oleh Jala Ina di Negeri Liang. (Foto: Jala Ina)