Masyarakat Hukum Adat (MHA) Malaumkarta Raya secara resmi melakukan prosesi pembukaan Egek pada hari Senin (4/5 2026). Kegiatan ini menandai berakhirnya masa pelarangan pengambilan hasil laut tertentu di wilayah adat mereka, sebuah praktik kearifan lokal yang telah terbukti menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus menjamin kedaulatan pangan masyarakat setempat.
Egek, yang secara esensi merupakan bentuk konservasi berbasis budaya, dijalankan oleh masyarakat di wilayah Malaumkarta Raya sebagai bagian dari jati diri dan warisan leluhur mereka. Melalui pembukaan Egek hari ini, warga kembali diizinkan untuk mengambil komoditas laut yang sebelumnya dilindungi dalam kurun waktu tertentu untuk memberikan kesempatan bagi alam untuk memulihkan diri.
Egek: Jati Diri dan Konservasi Tradisional
Bagi masyarakat adat di Malaumkarta, Egek bukan sekadar aturan mengenai larangan mengambil hasil alam. Jefry Mobalen, seorang pemuda adat sekaligus perwakilan pemerintah kampung, menjelaskan bahwa Egek adalah instrumen perlindungan yang memberikan ruang pemanfaatan di masa depan. Ia menegaskan bahwa praktik ini sejajar dengan konsep konservasi modern, namun memiliki akar yang jauh lebih dalam pada budaya lokal.
“Egek ini sama dengan kita bicara tentang konservasi karena konservasi yang berbadan hukum positif. Tetapi di kita di khusus budaya, ini merupakan kearifan lokal budaya yang adalah jati diri daripada masyarakat adat itu,” ujar Jefry Mobalen dalam keterangannya saat prosesi pembukaan berlangsung.
Menurut Jefry, proses Egek melibatkan siklus penutupan dan pembukaan yang dinamis.
“Egek ini adalah salah satu perlindungan yang juga sewaktu-waktu bisa menjadi ruang pemanfaatan. Ada dalam proses tutup egek, tapi juga ada dalam sebuah proses pembukaan egek, seperti yang kita lakukan hari ini,” tambahnya.

Pemanfaatan Terukur: Fokus pada Komoditas Tertentu
Pembukaan Egek kali ini secara khusus diperuntukkan bagi pengambilan beberapa jenis komoditas bernilai ekonomis tinggi yang telah mencapai ukuran layak panen selama masa penutupan. Komoditas tersebut meliputi lobster, teripang, dan lola (siput).
Masyarakat menyepakati bahwa waktu pembukaan Egek tidak ditentukan secara kaku oleh kalender, melainkan berdasarkan kesepakatan bersama setelah melihat kondisi sumber daya alam di wilayah mereka. Hal ini menunjukkan fleksibilitas sekaligus ketegasan masyarakat adat dalam mengelola wilayah mereka sendiri.
Wilayah MHA Malaumkarta Raya sendiri mencakup area seluas 4.000 hektar kawasan yang dikelola sepenuhnya oleh masyarakat adat berdasarkan pemetaan yang telah dilakukan. Pengelolaan wilayah yang luas ini menuntut kerja sama yang solid antar seluruh pemangku kepentingan.
Meskipun Egek dibuka untuk pemanfaatan lobster dan teripang, masyarakat adat tetap memberikan batasan ketat terhadap cara pengambilan hasil laut tersebut. Hanya alat penangkapan yang ramah lingkungan, seperti jerat atau alat tradisional lainnya, yang diizinkan untuk digunakan.
Sebaliknya, larangan terhadap penggunaan alat tangkap yang merusak tetap berlaku dan tidak akan pernah dibuka. Jefry Mobalen menekankan bahwa alat-alat seperti jaring, potasium, dan bom adalah perangkat terlarang yang dianggap merusak ekosistem.
“Yang kita buka hari ini adalah lobster, teripang, dan siput dengan alat penangkapan yang ramah lingkungan,” tegas Jefry.
Dampak Nyata: Alam yang Kembali Pulih
Manfaat dari penerapan Egek ini dirasakan langsung oleh warga Malaumkarta, salah satunya adalah Vertince Kalami. Ia memberikan kesaksian bahwa setelah beberapa tahun menjalankan sistem perlindungan Egek, dampak yang dirasakan masyarakat sangat luar biasa. Kelimpahan sumber daya laut menjadi bukti bahwa alam merespons positif terhadap perlindungan yang diberikan oleh manusia.
“Dulu yang kami ambil ikan susah, ini kami ambil ikan sudah sangat gampang. Terus lobster atau udang yang mungkin dulu kami juga susah untuk dapatkan, kini sangat gampang sekali untuk kami dapatkan,” ungkap Vertince dengan penuh syukur.

Menariknya, dampak Egek ternyata tidak hanya terbatas di lautan, tetapi juga merambah hingga ke daratan dan lingkungan pemukiman warga. Vertince mencatat adanya perubahan perilaku satwa liar, terutama burung-burung, yang kini mulai berdatangan ke dalam kampung.
“Burung-burung yang dulu jarang ada di dalam kampung ini, sekarang sudah ada. Mungkin dulu hanya kita ketemu di hutan atau di kebun-kebun, tapi kini sudah ada di dalam kampung sini. Mereka sudah bersuara itu. Kami merasa bahagia sekali, rasa suka sekali karena dengan adanya Egek ini, ketika kami buka seperti begini, kami rasakan dampak yang luar biasa sekali,” lanjut Vertince.
Harapan untuk Masa Depan dan Regenerasi
Keberhasilan pengelolaan Egek di Malaumkarta diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain di Papua maupun di seluruh Indonesia. Vertince berharap agar praktik serupa dapat diterapkan lebih luas demi kepentingan generasi mendatang.
“Saya berharap bahwa hal sedemikian juga mungkin bisa terjadi di tempat-tempat lain juga karena ini sangat bermanfaat bagi generasi kita seterusnya,” pungkas Vertince.
Senada dengan hal tersebut, Jefry Mobalen menekankan pentingnya regenerasi agar kearifan lokal ini tidak hilang ditelan zaman. Ia berharap agar kolaborasi antara pemerintah kampung, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, perempuan, hingga organisasi non-pemerintah (NGO) terus terjalin untuk menjaga kelestarian lingkungan.
“Harapan kita ke depan bahwa ini tidak terputus di sini, tapi dia menjadi rentang regenerasi yang selalu akan mengangkat kearifan-kearifan lokal budaya yang terus dijaga dan dipertahankan. Ini adalah harapan kami untuk menjaga lingkungan yang aman, tertib, terkendali, dan lestari,” tutup Jefry.
Kegiatan pembukaan Egek hari ini menjadi pengingat bahwa perlindungan alam dan kesejahteraan manusia dapat berjalan beriringan jika dikelola dengan rasa hormat terhadap hukum adat dan prinsip keberlanjutan.