Search
Close this search box.
Search

Restorasi Ekosistem Terumbu Karang di Negeri Liang, Jala Ina Tekan MoU

Restorasi Ekosistem Terumbu Karang di Negeri Liang, Jala Ina Tekan MoU

Yayasan Jaga Laut Indonesia (Jala Ina) dan Pemerintah Negeri Liang Kabupaten Maluku Tengah hari ini secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama rehabilitasi ekosistem terumbu karang di Negeri Liang. Kerja sama ini untuk memperkuat implementasi “Project Liang” yang sudah diluncurkan 23 November lalu. 

Dalam kesempatan ini, Raja Negeri Liang, Taslim Samual, menyampaikan apresiasinya kepada Jala Ina atas inisiatif program yang telah dijalankan. 

“Kami berterima kasih atas kepedulian Jala Ina terhadap lingkungan kami. Program ini membantu kami, Pemerintah Negeri, dalam upaya menjaga kelestarian alam demi masa depan generasi mendatang,” ujar Taslim Rabu 18 Desember 2024.

Direktur Eksekutif Yayasan Jala Ina, M. Yusuf Sangadji, menyatakan, saat ini Project Liang adalah salah satu fokus utama Jala Ina. Menurutnya, upaya pemulihan ekosistem terumbu karang di pesisir Negeri Liang harus menjadi perhatian semua pihak.

“Terumbu karang bukan hanya keindahan alam, tetapi juga sumber penghidupan bagi masyarakat pesisir. Dengan adanya kerja sama ini, kita harap manfaat ekonomi, sosial, dan ekologi dari terumbu karang dapat kembali dirasakan,” ujar Yusuf.

Dikatakan Yusuf, kerja sama ini mencakup rehabilitasi ekosistem terumbu karang yang rusak akibat penangkapan ikan destruktif dan gempa bumi tahun 2019.

Salah satu upaya utamanya adalah pemasangan 20 unit bank karang sebagai pusat pembibitan. Jenis karang Acropora dipilih karena pertumbuhan cepatnya dan kemampuannya membentuk habitat baru yang mendukung regenerasi ekosistem laut. 

Selain itu, program ini menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat, khususnya nelayan, kelompok perempuan, dan pemuda. Mereka dilibatkan secara aktif dalam proses pemasangan, perawatan, hingga pemeliharaan bank karang.

Pelatihan teknis dan pendampingan diberikan untuk membekali masyarakat dengan keterampilan baru yang relevan. Dengan keterlibatan ini, program rehabilitasi tidak hanya memperkuat kapasitas masyarakat dalam menjaga ekosistem laut tetapi juga menciptakan peluang ekonomi baru.

Membaiknya kondisi terumbu karang diharapkan dapat meningkatkan hasil tangkapan nelayan tradisional dan membuka potensi usaha lain seperti ekowisata dan produk berbasis laut. 

Kelompok perempuan di Negeri Liang, yang memiliki peran signifikan dalam pengelolaan sumber daya pesisir, juga turut diberdayakan untuk memperkuat peran mereka dalam upaya konservasi.

Melalui ruang lingkup kerja sama ini, rehabilitasi ekosistem terumbu karang di Negeri Liang diharapkan mampu menjadi solusi berkelanjutan untuk menjaga ekosistem pesisir sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

*Rilis Jala Ina

Foto utama: Direktur Eksekutif Jala Ina, M. Yusuf Sangadji (kanan) bersama Raja Negeri Liang, Taslim Samual (kiri) usai penandatanganan MoU di Negeri Liang, Rabu (18/12/2024). Foto: Jala Ina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *