Pulau Obi, merupakan salah satu Klasis yang sangat konsern dengan masalah keadilan sosial dan lingkungan. Memang masalah keadilan sosial dan lingkungan tidak luput dari pergumulan gereja, karena di balik Pulau Obi yang hijau, terdapat potensi Sumber Daya Alam yang tak terbilang banyaknya.
Keberadaan Pulau Obi yang demikian, maka tidak mengherankan puluhan perusahan sedang mengeksploitasi pulau yang kecil ini, mulai dari perusahan loging hingga pertambangan.
Merespon dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan melalui eksplorasi dan eksploitasi, karena itu, bertempat di kantor Klasis GPM Pulau — Pulau Obi, tanggal 01 — 02 Mei 2025, dilangsungkan kegiatan Pelatihan Paralegal, Investigasi dan Pendokumentasian sebagai bagian dari program Konsolidasi Rakyat : Upaya Penyelamatan dan Perlindungan Ruang Hidup yang Adil dan Lestari di Kepulauan Obi.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 19 orang peserta yang berasal dari jemaat/desa terdampak, antara lain Jemaat GPM Wooi, Bobo, Kawasi, Ocimaloleo, Anugerah Wayaloar dan Ebenhaezer Wayaloar.
Dalam arahan pembukaan, Pdt. Ny. M.N. Pattipeiluhu, yang adalah Anggota Majelis Pekerja Klasis (MPK) Pulau-Pulau Obi, menegaskan bahwa Kegiatan Pelatihan Paralegal, Investigasi dan Pendokumentasian merupakan amanat Persidangan ke — 32 Klasis Pulau — Pulau Obi tahun 2025 dan juga berdasarkan Renstra Klasis periode 2021 — 2025, yang dilakukan pada Bidang Pemberitaan Injil dan Pelayanan Kasih.
Pattipeiluhu menambahkan bahwa kegiatan yang diselenggarakan ini sebagai bagian dari komitmen gereja untuk mendampingi dan memperkuat masyarakat agar mereka dapat mempertahankan kehidupan yang berkeadilan serta menjaga lingkungan hidup yang tetap sehat dan lestari.

“Untuk mewujudkan komitmen itu, maka pada tahun 2025 ini, Klasis GPM Pulau Obi menggandeng Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara sebagai salah satu mitra kerja dalam menangani isu — isu lingkungan di Pulau Obi,” ujar Pendeta Pattipeiluhu.
Kegiatan yang berkangsung selama dua hari itu, para peserta kegiatan diperkaya dengan sejumlah materi antara lain : a). Maluku Utara dalam perspektif Tata Ruang dan Ancaman Krisis Ekologi; b). Sistem Peradilan dan Hak Masyarakat ketika berhadapan dengan Hukum; c). Pemutaran Film dan diskusi/bedah film; d). Panduan Menulis Isu Lingkungan dan Prinsip — Prinsip Jurnalisme bagi Komunitas; e). Metode dan Teknik Visualisasi Isu Lingkungan; f). AMDAL Kijang dan Investasi.
Materi-materi tersebut disampaikan oleh para narasumber yang pakar dibidangnya yaitu Faizal Ratuela (Direktur WALHI Malut), M.Iqbal Tomagola, Mahmud Ichi dan Muhamad Hasan Basri. Para peserta yang terdiri dari para Pendeta dan Tim Advokasi Jemaat itu, mengikuti kegiatan pelatihan ini dengan antusias, serta membuat Rencana Tindak Lanjut (RTL) untuk dilakukan di jemaat nantinya setelah pelatihan ini.
Para peserta memiliki kesan tersendiri terhadap pelaksanaan kegiatan dimaksud. Elon Boriri, salah satu peserta kegiatan yang juga adalah Ketua Tim Gerakan Save Wooi, menyampaikan apresiasi atas keikutsertaannya dalam kegiatan tersebut.
“Sebagai peserta, saya sangat bersyukur karena saya dan teman-temannya mendapatkan sejumlah pengetahuan baru melalui kegiatan pelatihan tersebut,” ujarnya.
Melalui pemaparan sejumlah materi, Boriri mengaku termotivasi untuk selalu menjaga dan merawat lingkungan. Akhirnya iapun menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang tulus kepada MPK Pulau — Pulau Obi dan WALHI Maluku Utara yang telah menyelenggarakan kegiatan pelatihan yang sangat bermanfaat itu.
Rilis oleh Sinode GPM.