Jaring Nusa Kawasan Timur Indonesia (KTI) kembali menggelar sharing session daring dengan tema “Ragam Permasalahan dan Tantangan dalam Upaya Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Pesisir dan Lingkungan Perairan Laut KTI” pada Senin (25/5/2026). Diskusi ini menyoroti potret kritis wilayah Maluku Utara yang kini menjadi pusat eksploitasi nikel besar-besaran di Indonesia.
Hadir sebagai narasumber, Astuti N. Kilwouw, Direktur WALHI Maluku Utara, yang memaparkan bagaimana narasi “transisi energi” justru menjadi ancaman mematikan bagi ruang hidup masyarakat pesisir dan kelestarian laut di wilayah kepulauan tersebut.
Dalam pemaparannya, Astuti menekankan bahwa Maluku Utara kini tengah menghadapi dampak ekstraktivisme yang masif, terutama di sektor pertambangan nikel yang diklaim sebagai pendukung energi hijau. Dua kawasan utama yang menjadi sorotan adalah Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Halmahera Tengah dan kawasan Harita Nikel di Pulau Obi, Halmahera Selatan.
Fenomena ini menciptakan paradoks di mana wilayah yang kaya akan potensi perikanan justru mengalami degradasi lingkungan yang parah dan ancaman hilangnya identitas kultural masyarakatnya.
Solusi Palsu Transisi Energi
Ia mengkritik tajam terhadap narasi global mengenai transisi energi yang dinilai Astuti sebagai justifikasi untuk eksploitasi besar-besaran tanpa mempedulikan hak masyarakat lokal. Menurutnya, negara dan korporasi telah menciptakan solusi palsu melalui eksploitasi nikel di perut Halmahera.
Hal ini tercermin nyata di Desa Kawasi, Pulau Obi, di mana seluruh wilayah desa tersebut kini dikelilingi oleh konsesi pertambangan nikel yang terafiliasi dengan satu induk perusahaan, yakni Harita Nikel.
Kondisi Desa Kawasi digambarkan sebagai desa yang berada di dalam kawasan industri, atau sebaliknya, kawasan industri yang berada di dalam desa. Akibatnya, masyarakat kehilangan kedaulatan atas tanah dan kebun mereka. Astuti menceritakan perjuangan Pak Herman Maran, seorang petani yang kebunnya kini berbatasan langsung dengan sediment pond (kolam sedimen) perusahaan tanpa ada sosialisasi sebelumnya.

“Saya membangun tenda di sini untuk menjaga hak-hak ini dan pengertian tanah dan kebun saya. Itulah pertaruhan nyawa,” ujar Pak Herman sebagaimana dikutip oleh Astuti dari film dokumenter Jalur Warga.
Ketegangan ini menunjukkan bahwa masyarakat pesisir di KTI bukan sekadar menghadapi tantangan alam, melainkan intimidasi struktural yang merenggut akses terhadap sumber penghidupan mereka. Pembangunan infrastruktur industri ini dilakukan dengan cara-cara yang mengabaikan partisipasi publik dan konsultasi dengan warga terdampak.
Laut Cokelat dan Ikan Berlogam Berat
Dampak lingkungan yang terjadi di Maluku Utara, khususnya di Pulau Obi, telah mencapai tahap yang sangat mengkhawatirkan. Astuti memaparkan realitas pahit mengenai kondisi perairan di depan Desa Kawasi yang kini berubah warna menjadi cokelat, bukan lagi biru. Ia menyebut fenomena ini sebagai “AMDAL Kijang” atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Kaki Telanjang, di mana mata awam pun dapat dengan jelas melihat kerusakan yang terjadi tanpa perlu peralatan laboratorium.
Keberadaan industri nikel telah meningkatkan intensitas bencana ekologis seperti banjir lumpur yang masuk ke pemukiman dan perkebunan warga saat curah hujan tinggi. Banjir ini diindikasi membawa material polutan dari limpasan kolam sedimen perusahaan. Selain banjir, ancaman polusi udara dari PLTU captive juga telah menyebabkan tingginya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang menyerang balita dan anak-anak di Desa Kawasi.
Dampak paling fatal dirasakan oleh para nelayan. Berdasarkan riset WALHI Maluku Utara pada tahun 2023, uji laboratorium terhadap sampel ikan dan biota laut di wilayah tersebut menunjukkan kandungan logam berat yang jauh di atas ambang batas normal.
“Ditemukan ada kandungan logam berat seperti sianida, merkuri, nikel, besi, dan kromium valen 6 di atas ambang batas di dalam tubuh sampel yang kami teliti,” ungkap Astuti.
Hal ini mengakibatkan ikan-ikan menjauh dari perairan sekitar pulau. Nelayan tradisional yang tersisa kini terpaksa melaut hingga mendekati perairan Papua dan Raja Ampat demi mendapatkan hasil tangkapan. Jauhnya jarak tempuh ini secara otomatis meningkatkan biaya operasional, terutama untuk kebutuhan bahan bakar solar, yang semakin menghimpit ekonomi mereka.

Melawan Penghapusan Identitas
Persoalan terakhir yang diangkat adalah rencana relokasi warga Desa Kawasi ke kawasan baru yang disebut Ecovillage berdasarkan Peraturan Bupati Halmahera Selatan No. 72 Tahun 2023. Namun, rencana ini mendapat penolakan keras dari sedikitnya 199 kepala keluarga yang memilih untuk tetap bertahan di kampung lama mereka.
Bagi warga, Kawasi bukan sekadar titik koordinat, melainkan kampung tertua di Pulau Obi dengan nilai sejarah dan kultural yang tinggi. Relokasi dianggap sebagai bentuk penyerahan identitas mereka kepada korporasi. Selain itu, kawasan Ecovillage yang baru dibangun perusahaan tersebut nyatanya berdiri di atas lahan yang dulunya merupakan hutan sagu, lumbung pangan alami bagi masyarakat pesisir.
Astuti menegaskan bahwa memindahkan warga berarti menciptakan krisis baru, yaitu krisis pangan dan kehilangan akses terhadap laut. Masyarakat mempertanyakan mengapa mereka yang harus pergi, padahal perusahaanlah yang menjadi penyebab kerusakan ekologis di wilayah mereka.
“Kenapa kita yang harus dipaksa relokasi bukan perusahaan yang harus angkat kaki gitu kan. Bukan kita yang menyebabkan bencana dan apa kerusakan yang terjadi di kampung kita gitu,” tegas Astuti menyuarakan kegelisahan warga.
Penolakan ini menjadi simbol perlawanan masyarakat pesisir di KTI terhadap pola pembangunan yang bersifat top-down dan hanya mengedepankan profit industri. WALHI Maluku Utara pun telah melakukan rangkaian advokasi hingga ke tingkat nasional, melaporkan kondisi kesehatan warga ke KPAI serta mengadukan dugaan pelanggaran HAM ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
Foto utama: Banjir yang terjadi sejak Minggu (21/7) akibat hujan deras itu menyebabkan Sungai Kobe meluap sehingga sebanyak empat desa terendam yaitu Desa Lukulamo, Lelilef Woebulan, Woekob dan Desa Woejerana. (Foto: Andri Saputra/ANTARA)