Search
Close this search box.
Search

Nikel di Pulau Kecil Kabaena: Merusak Ekosistem, Menurunkan Kualitas Hidup Masyarakat

Nikel di Pulau Kecil Kabaena: Merusak Ekosistem, Menurunkan Kualitas Hidup Masyarakat

Pada sebuah laporan yang dikeluarkan oleh Satya Bumi, Bagaimana Demam Nikel Menghancurkan Pulau Kabaena dan Ruang Hidup Suku Bajau?, menjelaskan persolaan pelik terhadap ruang hidup yang semakin hancur akibar pertambangan nikel di Pulau Kabaena. Laporan tersebut menyoroti ambisi hilirisasi nikel untuk kendaraan listrik yang telah nyatanya semakin mendegradasi pulau dan ekosistemnya.

Sekitar 73% dari total luas pulau (891 km²) diubah menjadi konsesi tambang, dan 40% dari konsesi tersebut sudah aktif di Pulau Kabaena. Meskipun terdapat peraturan yang melarang penambangan di pulau-pulau kecil (kurang dari 2.000 km²) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, operasi penambangan tetap berlangsung di Kabaena.

“Ekspansi pertambangan nikel ini menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, terutama berdampak pada masyarakat Bajau dan ekosistem pesisir. Akibat pencemaran air oleh logam berat seperti timbal, merkuri, dan kadmium yang melebihi ambang batas aman, populasi ikan menurun drastis dan terumbu karang rusak parah,” ungkap temuan riset tersebut.

Ekspansi pertambangan yang berada di Pulau Kabaena telah mengancam eksistensi Suku Bajau. Praktik pertambangan yang merusak telah menyebabkan berkurangnya hasil tangkapan laut nelayan. Belum lagi persoalan identitas Suku Bajau sebagai suku laut yang menunjukkan semakin jarangnya generasi muda yang belajar keterampilan menyelam.

“Banyak dari mereka kini beralih ke pekerjaan tambang, meninggalkan cara hidup tradisional yang telah berlangsung selama berabad-abad,” ungkap dalam riset tersebut.

Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara. Pulau seluas 89.150 Hektar (891,5 km2), pulau ini terletak di provinsi Sulawesi Tenggara. Pulau ini di kelilingi oleh 15 izin pertambangan nikel dan 1 pertambangan kromit dengan total luas izin mencapai 33.769,35 hektar. (Foto: JATAM)

Direktur Eksekutif WALHI Sulawesi Tenggara, Andi Rahmah menjelaskan jika aktivitas pertambangan yang ada di Pulau Kabaena telah menyebabkan penghancuran sistematis terhadap ekosistem dan juga masyarakat yang telah mendiami dan hidup secara turun temurun. Hanmpir seluruh Pulau Kabaena dikuasai IUP.

“Sekitar 85 persen Pulau Kabaena sudah masuk konsesi tambang. Terdapat sekitar 40 persen dari izin yang diterbitkan masih beroperasi di Pulau Kabaena. Saat ini ada 15 IUP yang aktif,” ujarnya dalam diskusi yang diselenggaran oleh Jaring Nusa.

“Pola penguasaan sumber daya di Kabaena sangat mencerminkan praktik kolonialisme gaya baru. Modal besar dan aktor kekuasaan menyatu untuk menghisap habis ruang hidup masyarakat pulau kecil yang semestinya dilindungi,” tegasnya dalam rilis yang dikeluarkan oleh WALHI Sultra.

Dalam riset tersebut, Satya Bumi memberikan rekomendasi yaitu:

  1. Pemerintah Indonesia – Menghentikan semua operasi tambang di Pulau Kabaena dengan mencabut IUP yang ada dan menetapkan Kabaena sebagai kabupaten untuk mencegah tumpang tindih izin usaha. Memberikan dukungan medis, psikologis, dan ekonomi kepada korban pelanggaran HAM, serta mengawasi pembuangan limbah tambang nikel di Indonesia. Meninjau ulang izin tambang di pulau kecil, mengkaji ulang regulasi terkait rehabilitasi lahan, menegakkan transparansi publik terkait izin tambang, dan menyusun cetak biru tata kelola nikel yang berkelanjutan.
  2. Perusahaan Tambang – Menghentikan operasi di hutan lindung dan melakukan rehabilitasi lahan yang rusak. Memprioritaskan penanganan kerusakan lingkungan dan pelanggaran HAM, terutama terhadap suku Bajau, serta menerapkan praktik pertambangan bertanggung jawab sesuai panduan OECD. Melakukan penilaian lingkungan sebelum memulai operasi di area baru dan menghentikan kegiatan di area rentan.
  3. Perusahaan Kendaraan Listrik – Menghentikan dan memastikan tidak ada pasokan nikel yang bersumber dari Kabaena dalam supply chain. Melakukan pemulihan atas segala pelanggaran hak asasi dan kerusakan lingkungan yang berkaitan dengan operasi bisnis pabrik mobil. Mempublikasi secara transparan rantai pasok nikel dan baterai yang digunakan oleh manufaktur mobill.

 

Foto utama: Kondisi keseharian perairan Baliara, Kabaena Barat. Air berwarna kecoklatan adalah kondisi normal dan dapat lebih pekat ketika hujan turun. (Foto: Satya Bumi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *