Search
Close this search box.
Search

Pembukaan Kawasan Penutupan Sementara Pantai Borong-borong, Desa Mekar Indah, Kabupaten Selayar

Pembukaan Kawasan Penutupan Sementara Pantai Borong-borong, Desa Mekar Indah, Kabupaten Selayar

Ceremony pembukaan kawasan penutupan sementara Pantai Borong-borong, Desa Mekar Indah, Kecamatan Buki, Kabupaten Kepulauan Selayar digelar pada Jumat (27/09/2024). Kegiatan tersebut dihadiri oleh KUB Karya Bahari, Tokoh Masyarakat, Cabang Dinas Kelautan Selayar, Pemerintah Kecamatan Buki, Pemerintah Desa Mekar Indah, Penyuluh Perikanan, Bhabinkamtibmas, dan Yayasan LINI.

Andi Anugrah Putra dari Yayasan LINI menjelaskan jika kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan dan menginformasikan ke nelayan gurita bahwa pengelolaan perikanan berupa pengadaan kawasan penutupan sementara di Pantai Borong-borong desa Mekar Indah telah selesai sesuai dengan waktu kesepakatan selama 3 bulan, yang kemudian nelayan gurita boleh melakukan Kembali penangkapan gurita di area tersebut.

“Penetapan kawasan penutupan sementara merupakan hasil kesepakatan bersama nelayan gurita terutama anggota KUB Karya Bahari, pemerintah desa dan pemangku kepentingan lainnya,” terangnya.

Nelayan di desa Mekar Indah melakukan penangkapan gurita masih sangat tradisional, tidak menggunakan perahu ataupun alat bantu pancing, mereka berenang mencari lubang gurita kemudian menusuk menggunakan tombak.

Penutupan sementara (temporary closure) Pantai Borong-Borong berlangsung selama 3 bulan mulai dari 13 Juni – 27 September 2024 dengan luas tutupan 109 Ha, dan merupakan kegiatan penutupan sementara yang pertama kali yang dilakukan oleh nelayan desa Mekar Indah.

Tujuan penutupan sementara ini adalah memberikan kesempatan dan waktu  agar gurita dan ikan dalam kawasan penutupan bisa tumbuh berkembang dan akhirnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Proses pengawasan dilakukan oleh anggota Pokja Pengelolaan Desa Mekar Indah dibantu anggota KUB Karya Bahari. Selama proses kegiatan pelaksanaan tercatat beberapa pelanggaran nelayan melakukan penangkapan gurita dalam Kawasan, baik nelayan dari dalam dan luar Desa Mekar Indah,” ujar Putra.

“Ini semua adalah proses pembelajaran, yang kemudian akan kita evaluasi sehingga proses pengelolaan perikanan (penutupan sementara) yang kedua bisa lebih mudah dan lebih taat aturan lagi,” tambahnya.

Berpihak Kepada Nelayan

Camat Buki, Dempak mengapresiasi kegiatan sistem buka tutup yang telah diterapkan. Menurutnya, program yang bagus, jika dilaksanakan dengan sungguh-sungguh otomatis kesejahteraan kita meningkat, karena hasil tangkapan dan ekonomi atau keuangan akan berbanding lurus.

“Kawasan yang ditutup saat ini sudah dibuka dan nelayan sudah boleh menangkap diarea tersebut. Semoga hasilnya banyak dan sesuai dengan apa yang kita inginkan,” ujarnya.

Ia berharap kedepannya bukan hanya di desa Mekar Indah, tapi juga dilaksnakan di desa-desa lainnya di kecamatan Buki.

Ceremony pembukaan kawasan penutupan sementara Pantai Borong-borong, Desa Mekar Indah, Kecamatan Buki, Kabupaten Kepulauan Selayar digelar pada Jumat (27/09/2024). (Foto: Yayasan LINI)

Sementara itu Andi Cakra Gunar sebagai penyuluh perikanan mengapresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, khususnya nelayan gurita desa Mekar Indah. Nelayan sudah bisa mencari gurita di area yang ditutup. Ia berharap perlunya pengembangan dari kegiatan yang telah dilakukan.

“Kedepannya, tugas kita bersama adalah bisa membuat aturan desa yang mengatur pengelolaan perikanan agar kita memiliki landasan hukum, dan pembentukan pokmaswas,” harapnya.

Setelah melaksanakan ceremony pembukaan di kantor desa, tim LINI melakukan memonitoring hasil tangkapan nelayan yang beroperasi/melakukan penangkapan di area Pantai Borong-Borong. Hasilnya mereka bisa menangkap gurita 6 kg dari 3 nelayan dengan waktu yang kurang dari 3 jam.

Hasil ini bisa dibilang cukup baik pada saat musim paceklik/tidak musim gurita seperti saat ini. Ini menunjukkan kegiatan penutupan sementara memberikan dampak baik bagi peningkatan gurita.

Perlunya Pengawasan

Yayasan LINI yang telah mendampingi nelayan turut membeberkan pentingnya pengawasan agar buka tutup yang diterapkan dapat dijalankan dengan maksimal. Hal tersebut diamini oleh Kepala Desa Mekar Indah, Nurdin. Menurutnya hal itu menjadi pekerjaan bersama untuk membuat pengawasan yang lebih efektif.

“Mendengar pelaporan dari Yayasan LINI ada beberapa PR untuk kita semua terutama di bidang pengawasan, mungkin ini dari penyuluh dan CDK mungkin bisa dipikirkan bersama bagaimana sehingga ini pengawasan bisa berjalan lebih baik dan masyaraka tidak ada yang melanggar,” jelasnya.

“Terkait pelanggaran-pelanggaran yang disampaikan tim LINI, dinamika masyarakat disini seperti itu, tidak sabar, ini memang akan menjadi tantangan tersendiri, betul sekali kita harus mengevaluasi sehingga nantinya bisa lebih baik lagi,” ujar Dempak, Camat Buki.

Cabang Dinas Kelautan Kepulauan Selayar turut menyadari hal tersebut. Syamsuarni, dari CDK Selayar membeberkan kendala yang dihadapi terkati dengan pengawasan. Jika ada laporan pelanggaran harus ada surat terlebih dahulu yang harus jadi dasar tim dalam melaksanakan kegiatan pengawasan.

“Armada kami pun terbatas, belum lagi masyarakat biasanya menelpon/melapor tengah malam, sehingga agak sulit bagi kami turun langsung ke lapangan,” bebernya.

“Jadi memang kedepannya, kami perlu berkolaborasi bersama dengan pihak keamanan setempat dalam proses pengawasan, karena kalau kami sendiri itu akan sulit,” tambah Syamsuarni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *