Search
Close this search box.
Search

Peran Kerbau Moa dalam Kearifan Budaya Lokal di Pulau Moa Provinsi Maluku

Peran Kerbau Moa dalam Kearifan Budaya Lokal di Pulau Moa Provinsi Maluku

Pemeliharaan ternak kerbau juga diperuntukkan sebagai bagian dari pemenuhan tuntutan adat-istiadat. Ditemukan kerbau Moa merupakan ternak adat yang digunakan dalam upacara adat, ritual, sangsi adat, mahar kawin sehingga harus dipelihara dan dijaga kelestariannya.

Hal ini menyebabkan tidak ada perasaan menyesal apabila kerbau digunakan sebagai alat pembayaran sangsi adat. Hasil ini sesuai dengan pendapat Matitaputty et al,.(2017); Dolhalewan et al,(2014); Lansamputty et al,(2017) bahwa kerbau Moa digunakan untuk acara adat dan keagamaan, sebagai mahar (mas kawin), sangsi adat bagi masyarakat yang melanggar ketentuan yang berlaku pada lingkungan setempat dan dikonsumsi sebagai menu utama dalam acara keagamaan dan keluarga.

Salah satu fungsi sosial budaya ternak kerbau di Timor Leste adalah penggunaan hewan untuk pemenuhan serangkaian ritual dan kewajiban sosial (upacara pemakaman, ritual keagamaan dan mahar) (Bettencourt et al.,2014).

Sebagai alat pembayaran sangsi adatatau denda, kerbau Moa digunakan sebagai alat pendamai saat anggota masyarakat melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan atas kesepakatan bersama dalam suatu desa. seperti “selingkuh”, mencuri dan mengeluarkan kata “kotor” bagi sesama.

Besaran sangsi berbeda antara satu desa dengan lainnya berdasarkan aturan yang ditetapkan ditingkat “saniri” desa (Saniri Negeri adalah lembaga adat yang berperan mengayomi adat istiadat dan hukum adat.

Saniri berperan membantu Raja atau Kepala Desa dalam menyelesaikan setiap perselisihan dilingkup negeri atau dusun. Saniri Negeri beranggotakan sekelompok orang yang terdiri dari kepala-kepala “soa”yakni kepala dari beberapa marga atau fam, sebutan bagi sistem kekeluargaandikalangan masyarakat Maluku yang pada umumnya berdasarkan garis keturunan ayah yang telah ditentukan secara turun temurun/patrilineal).

Jumlah besaran sangsi tergantung aturan desa dan dapat berkisar 1-9 ekor kerbau, umumnya adalah kerbau jantan yang diukur umur yang diperkirakan melalui panjang tandukdan perkiraan berat badan atau setara dengan harga diatas Rp.15-25juta per ekor.

Penggunaan kerbau Moa dalam upacara adat tidak didasarkan pada panjang tanduknya, yang penting panjangnya sesuai dengan umur yang biasanya dipakai (Sanaky et al., 2022).

Kerbau hasil sangsi akan dikonsumsi secara bersama-sama oleh seluruh penduduk desa.Sanaky et al, (2022) melaporkan bahwa nilai penting kerbau dari aspek moral menunjukkan bahwa dalam upacara adat nilai kebersamaan masyarakat desa Klis Pulau Moa saling membantu atau bergotong royong dalam menyediakan kerbau yang akan dipakai dalam pelaksanaan upacara adat untuk dikonsumsi secara bersama-sama.

Selain itu dalam budaya masyarakat Pulau Moa kulit kerbau dipakai sebagai pembungkus daun tembakau kering yang disimpan lebih dari 1 tahun dan digunakan dalam acara-acara adat. Selain kerbau, alat sangsi lainnya yaitu kain tenun dan arak lokal (sopi).

Nilai Kerbau Moa dalam aktivitas adat di pulau Moa menyebabkan ternak ini tetap dipertahankan keberlanjutannya. Strategi dalam pengembangan ternak kerbau di beberapa wilayah Indonesia adalah mempertahankan kearifan lokal dalam pengelolaanya (Firmansyah et al., 2023)

Penulis: Jomima Martha Tatipikalawan dan Insun Sangadji

Artikel ini diterbitkan oleh Jurnal Hutan dan Pulau-Pulau Kecil. Baca artikel sumber.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *