Di balik deru mesin dan ambisi hilirisasi nikel yang sedang digenjot pemerintah di Kawasan Timur Indonesia, terdapat luka ekologis yang menganga di pesisir Kabupaten Banggai. Teluk Poh dan Siuna, yang dulunya merupakan lumbung pangan bagi nelayan tradisional dan komunitas Bajo, kini berubah menjadi saksi bisu kehancuran ekosistem akibat ekspansi industri ekstraktif yang masif.
Dalam sharing session daring bertema “Ragam Permasalahan dan Tantangan dalam Upaya Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Pesisir dan Lingkungan Perairan Laut KTI” yang diselenggarakan oleh Jaring Nusa KTI, Senin (25/05/2026), Risdianto, Direktur Yayasan Pendidikan Rakyat (YPR) Sulawesi Tengah, mengungkapkan betapa industri pertambangan nikel telah mencabut akar kemandirian ekonomi masyarakat pesisir.
“Industri ekstraktif ini sangat berkontribusi besar terhadap kerusakan ruang hidup di wilayah pesisir dan laut,” tegas Risdianto dalam paparannya.
Ia mencatat, dalam beberapa tahun terakhir, setidaknya 20 Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel telah diterbitkan di Kabupaten Banggai, menjadikannya salah satu wilayah dengan konsesi tambang paling padat di Sulawesi Tengah.
Deforestasi Mangrove dan Pesisir yang Berselimut Lumpur
Konsekuensi dari banyaknya IUP tersebut berdampak langsung pada rusaknya wilayah pesisir di Teluk Poh dan Siuna, yang merupakan bagian dari kawasan Teluk Tomini. Berdasarkan investigasi lapangan YPR Sulteng pada Mei 2026, pembangunan lima unit dermaga khusus (jetty) di Desa Siuna telah mengakibatkan pembabatan sekitar 8 hektar hutan mangrove.
Kerusakan tidak berhenti di garis pantai. Aktivitas tambang di wilayah hulu telah menyebabkan sungai-sungai tercemar oleh sedimen ore (bijih nikel) yang mengalir langsung ke laut.
Hal ini memicu kerusakan parah pada ekosistem terumbu karang dan habitat ikan di Desa Siuna. Pemantauan di lapangan bahkan menunjukkan pemandangan yang memilukan di mana hutan mangrove mengering dan mati akibat terpapar lumpur ore.

“Aktivitas kapal tongkang sendiri selama beroperasi di Kabupaten Banggai selain menghancurkan hutan mangrove juga membuat laut menjadi keruh dan tumpahan minyak. Sehingga berdampak kepada ekosistem laut yang ada di sekitarnya menyebabkan banyak nelayan kehilangan mata pencariannya,” ungkap Risdianto.
Lalu lalang tongkang yang intensif tidak hanya membawa tumpahan minyak, tetapi juga menciptakan hambatan fisik bagi nelayan tradisional untuk mengakses wilayah tangkap mereka. Akses masyarakat dan aktivis untuk memantau kerusakan ini pun kerap dibatasi oleh penjagaan aparat di area-area pelabuhan perusahaan.
Pukulan bagi Perempuan Bajo
Dampak paling nyata dari degradasi lingkungan ini dirasakan oleh masyarakat Bajo di Desa Samarjatem atau Tanjung Persik. Sebelum masifnya pertambangan nikel pada 2017, Samarjatem dikenal sebagai pemasok rumput laut terbesar di Banggai, dengan kapasitas produksi mencapai 70 ton per bulan. Kini, angka itu merosot tajam hingga hanya tersisa sekitar 6 hingga 7 kilogram per bulan.
Sekitar 90% warga Samarjatem bergantung pada budidaya rumput laut dan gurita. Ironisnya, 75% dari petani rumput laut tersebut adalah perempuan atau ibu-ibu Bajo. Bagi mereka, laut adalah sumber kedaulatan ekonomi keluarga. Namun, tumpahan minyak dan lumpur ore telah menyebabkan penyakit pada rumput laut hingga menyebabkan gagal panen massal.
“Hancurnya ekosistem ini berdampak bukan hanya pada hilangnya mata pencarian, tapi juga pada tingginya beban ekonomi masyarakat di wilayah pesisir itu sendiri. Sekaligus mencabut peran perempuan di dalam pengelolaan wilayah lautnya,” jelas Risdianto.
Hancurnya pondasi ekonomi ini membawa dampak sosial berantai. Banyak anak-anak nelayan dan petani rumput laut di Samarjatem kini terpaksa putus sekolah karena orang tua mereka tidak lagi memiliki penghasilan yang pasti. Sebagian warga mulai meninggalkan profesi budidaya rumput laut karena ruang kelola mereka telah terinvasi oleh jalur lintas tongkang perusahaan.

Dari Produsen Mandiri Menjadi Buruh Upahan
Situasi di Banggai mencerminkan proses pemiskinan sistematis. Nelayan yang dulunya adalah produsen mandiri yang berdaulat atas hasil lautnya, kini terpaksa beralih profesi menjadi buruh bongkar muat di jetty-jetty milik perusahaan. Perubahan profesi ini bukan karena pilihan, melainkan keterpaksaan karena laut mereka sudah tidak lagi bisa menghidupi.
Sekalipun ada bantuan stimulan dari pemerintah berupa alat tangkap atau mesin, hal itu tidak lagi relevan karena wilayah tangkap ikan sudah terlalu jauh dan biaya operasional bahan bakar tidak sebanding dengan hasil yang didapatkan. Di Samarjatem, nelayan kini hanya bisa bergantung pada penangkapan ikan dengan cara memanah (spearfishing) untuk memenuhi kebutuhan harian.
“Nikel itu sendiri pertambangan nikel itu mempunyai daya rusak yang masif. Industri tersebut berkontribusi pada hilangnya kemandirian ekonomi masyarakat, merubah produsen menjadi buruh, miskin dan pengangguran,” tegas Risdianto.
Hingga saat ini, upaya protes warga, seperti yang sempat memicu penutupan sementara dermaga PT Integra Mining, belum membuahkan solusi jangka panjang. Tanggung jawab perusahaan terhadap kerugian masyarakat nelayan dan petani masih belum menemui titik terang.
Risdianto menyerukan perlunya intervensi dan advokasi yang lebih kuat dari organisasi masyarakat sipil (CSO) serta ketegasan pemerintah untuk melindungi sisa ruang hidup masyarakat pesisir di Banggai. Tanpa regulasi yang berpihak pada nelayan, kekayaan nikel hanya akan meninggalkan kemiskinan dan kerusakan permanen di tanah Banggai.
Foto utama: Potret Teluk Poh dan Siun. (Foto: Google Maps)