Ritual Adat Dalumatehu Sembanua 2026, Doa Masyarakat Sangihe untuk Pulau yang Terluka

Ritual Adat Dalumatehu Sembanua 2026, Doa Masyarakat Sangihe untuk Pulau yang Terluka

Dalam peta besar dunia, Pulau Sangihe nampak seperti titik kecil di ujung utara pulau Sulawesi. Namun sesungguhnya, Sangihe adalah permata berkilau dengan degradasi warna indah laut dan perbukitan daratan yang dihiasi keanekaragaman hayati kaya, tanah subur, serta lautan tempat bertumbuhnya kehidupan.  

Namun, keseimbangan tersebut kini rusak akibat pemanasan global, krisis iklim, serta krisis akhlak manusia yang mengeksploitasi alam secara beringas demi kepentingan emas. Eksploitasi pertambangan ilegal tidak hanya merusak bentang daratan dan pesisir, tetapi juga telah menebar racun berbahaya yang mengancam kesehatan lingkungan dan manusia. 

Sebagai bentuk keprihatinan mendalam dan permohonan pemulihan alam, masyarakat akan menggelar Ritual Adat Dalumatehu Sembanua 2026 pada Jumat, 25 September 2026, pukul 14.00 WITA bertempat di Rumah Resort Tamako, Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe. 

Jull Takaliuang, warga Sangihe dan inisiator gerakan Save Sangihe Island, menegaskan ancaman nyata yang kini dihadapi masyarakat pulau Sangihe. 

“Sangihe diciptakan oleh I Genggonalangi dengan sangat sempurna sebagai tempat bertumbuhnya pepohonan, sumber pangan, dan lautan yang menyediakan protein melimpah,” ujarnya. 

“Namun hari ini, alam Sangihe tak lagi sejuk dan ramah. Manusia tak lagi merasa sebagai bagian dari alam, melainkan berubah wujud menjadi penguasa yang sangar dan beringas merusak alam demi emas,” tambahnya. 

Berdasarkan upaya advokasi dan pendampingan yang dilakukan menunjukkan kerusakan lingkungan yang mencemari sungai hingga pesisir dan laut. 

“Akibatnya, racun berbahaya telah menyebar ke sungai-sungai dan perairan pesisir kita. Kita kini terpaksa membatasi diri agar racun tersebut tidak menyesap ke dalam tubuh manusia melalui kepiting, kerang, atau ikan yang kita konsumsi sehari-hari,” terang Jull. 

Poster Ritual Adat Dalumatehu Sembanua 2026

Gempuran Tambang  

Perusahaan tambang emas PT Tambang Mas Sangihe (PT TMS) sebelumnya mengantongi izin Kontrak Karya seluas 42.000 Hektar. Luas konsesi ini mencakup 57% dari total wilayah daratan Kabupaten Kepulauan Sangihe (73.689 Ha) yang membentang di 7 kecamatan dan 80 kampung, serta mengancam ruang hidup lebih dari 158.000 jiwa. 

Padahal secara regulasi, berdasarkan Pasal 23 UU No. 27/2007 jo. UU No. 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K), Pulau Sangihe yang luasnya hanya sekitar 736 km² dikategorikan sebagai pulau kecil (di bawah 2.000 km²), wajib dilindungi dan dilarang keras untuk dijadikan kawasan pertambangan mineral skala besar. 

Meskipun perjuangan hukum warga telah membuahkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) No. 650 K/TUN/2022 yang memerintahkan pencabutan izin operasi produksi PT TMS, maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat di kawasan hulu masih terus mengancam ekosistem.  

Hasil riset yang dilakukan oleh Politeknik Negeri Nusa Utara (Polnustar) bersama Greenpeace Indonesia menunjukkan terdapat alih fungsi lahan yang dijadikan sebagai pertambangan dari datun 2015 sampai 2021 mencapai 45,53%. 

Riset tersebut juga menemukan kandungan logam berat yang melampaui baku mutu di perairan Teluk Binebas. Kadar Arsen (As) di permukaan air laut mencapai 0,0228 mg/L (standar: 0,012 mg/L) dan Timbal (Pb) mencapai 0,0126 mg/L (standar: 0,008 mg/L). 

Pencemaran logam berat turut menyebabkan ikan juga mengandung merkuri, arsen dan timbal. Pada sampel ikan layang yang diteliti dalam laporan tersebut bersifat neutoksin yang sangat beresiko pada janin dan anak-anak.  

“Sangat sedih ketika alam murka akibat keserakahan manusia, justru banyak orang tidak berdosa yang ikut menjadi korban. Ketika keserakahan telah merusak alam demi emas, manusia merasa tidak sanggup lagi mengatasi dampak buruk yang terjadi,” jelasnya. 

Aksi protes yang dilakukan oleh perempuan Pulau Sangihe saat Sidang Pemeriksaan Setempat PTUN pada Maret 2022 (Foto: Muhammad Riszky/Jaring Nusa)

Menggugat Lewat Adat 

Di tengah ketidakberdayaan menghadapi krisis, tradisi dan adat istiadat menuntun masyarakat Sangihe untuk kembali pada kearifan lokal leluhur.  

Masyarakat diajak untuk mengutamakan kehidupan bersahaja melalui empat prinsip hidup utama yang diajarkan leluhur Sangihe yakni yakni metatengkang (saling menghargai), mateling (hati-hati/waspada), mateleng (peka mendengarkan) dan matilang (jernih -memutuskan) dalam setiap tindakan. 

“Dalam ketidakberdayaan kita menghadapi kerusakan alam, tradisi dan adat istiadat menuntun kita untuk kembali pada kearifan lokal. Kita harus peka mendengarkan suara alam, waspada terhadap bahaya, saling menghargai kehidupan, dan jernih memutuskan tindakan demi keselamatan Sangihe,” terang Jull, yang juga merupakan Direktur Yayasan Suara Nurani Minaesa. 

Sebagai ekspresi rintihan jiwa, keluh kesah, serta permohonan doa keselamatan bagi Pulau Sangihe, masyarakat adat menggelar Ritual Adat Dalumatehu Sembanua. Ritual ini merupakan rangkaian permohonan doa yang dipanjatkan secara sungguh-sungguh dan penuh hikmat kepada Ghenggonalangi (Sang Khalik) dan para leluhur. 

“Ritual Adat Dalumatehu Sembanua adalah wujud keluh kesah, keresahan, dan rintihan jiwa kita kepada Ghenggonalangi. Ini adalah ritual adat untuk penyelamatkan bumi dari Pulau Sangihe,” ucapnya. 

Jull secara terbuka juga mengajak masyarakat untuk menghadiri kegiatan yang merupakan pelaksaan keempat ini. Pelaksanaan Ritual Adat Dalumatehu Sembanua 2026 terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat yang mencintai dan berjuang demi keselamatan Sangihe. 

“Jika Anda mencintai dan berjuang untuk menyelamatkan Sangihe, kami dengan hati gembira mengundang dan menyambut Anda untuk hadir bersama kami,” pungkas Jull. 

Untuk konfirmasi kehadiran serta informasi lebih lanjut mengenai kegiatan ini, dapat menghubungi: 

  • Penyelenggara: Me’buntuang Mendiaga Nusa 
  • Narahubung: Alfa Saul 
  • No. Telepon/WA: 082190299426 
  • Email: edisonsaul211@gmail.com 

Foto utama: Ritual Adat Dalumatehu Sembanua yang diselenggarakan pada tahun 2025. (Foto: Me’buntuang Mendiaga Nusa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *